BREAKING NEWS
 

DPRD DKI Jakarta Minta Segera Disesuaikan

Catat Nih, Rapelan Gaji PJLP Dibayar Bulan Ini

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 8 Oktober 2023 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi. (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menyebut, rapelan kenaikan gaji PJLP UMP 2023 dibayarkan setelah APBD Pe­rubahan 2023 resmi diundangkan.

“Setelah diundangkan, nanti kita selesaikan dari Januari sam­pai Desember Rp 4,9 juta,” kata Heru, Kamis (5/10).

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Para Honorer

Sebelumnya, Asisten Peme­rintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wi­jatmoko mengatakan, sisa atau kekurangan gaji PJLP yang belum sesuai UMP 2023 akan dibayarkan pada Oktober 2023.

Menurut Sigit, rapel sisa gaji tersebut dan kenaikan gaji sesuai UMP 2023 itu akan direalisasi­kan setelah APBD Perubahan 2023 disahkan akhir September.

Adsense

Baca juga : Menaker Ida Minta Pekerja Migran Kenalkan Budaya Dan Potensi Indonesia

“Jadi, hitungan kami di Ok­tober 2023 paling tidak mereka sudah bisa memperoleh gaji atau upah struktur yang baru,” kata Sigit usai rapat terkait APBD Perubahan 2023.

Sigit berjanji, kejadian se­perti ini tidak akan ada lagi pada 2024. Pemprov DKI akan mengantisipasi kenaikan nilai gaji setara dengan UMR.

Baca juga : Semoga Saja Permasalahan Rempang Happy Ending Ya…

“Kita menggunakan metodolo­gi fast. Metodologi ini sudah memperhitungkan kaitan dengan analisa risiko maupun beban kerja. Ini memberikan kepastian bagi si penyedia jasa maupun pengguna jasa,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense