Sebelumnya
Dalam SE tersebut, tercantum imbauan, di antaranya:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi Covid-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).
2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
Baca juga : Bamsoet Ajak Masyarakat Purbalingga Hindari Black Campaign dan Hoaks
3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) -Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di 14 Oktober 2023 aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;
4. Memastikan seluruh Puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag Covid-19 maupun RT-PCR;
5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Kritisi Kenaikan Anggaran Kemenhan Jelang Pemilu 2024
6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memastikan ketersediaan vaksin.
7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 16/12/2023 dengan judul Jelang Nataru, Mobilitas Masyarakat Tinggi, Yuk, Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Di Jakarta
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.