Sebelumnya
Sedangkan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengimbau seluruh pengusaha mentaati aturan sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022. Terutama terkait perizinan cafe yang hanya memperbolehkan menjual minuman dan makanan ringan.
“Tolong konsisten aja perizinannya, kan pasti beda cafe sama restoran. Sebetulnya keberadaan cafe, warga sudah berat hati. Kalau izinnya cafe jangan jual nasi,” ucap dia.
Aduan Warga
Baca juga : Pakar Digital Sebut Gibran Unggul dalam Action dan Konsisten
Salah satu pemilik Scarlett’s Coffe yang didampingi kuasa hukum Yonathan Cristian bersedia mediasi dengan seluruh warga di Jalan Tulodong.
Pada November 2023, DPRD DKI Jakarta juga telah menghadirkan warga, pengusaha dan SKPD terkait untuk menindaklanjuti laporan warga.
Saat itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang ada di sepanjang Jalan Tulodong.
Baca juga : BP2MI Tegur Keras Perusahaan Penempatan Yang Bikin Pekerja Migran Sengsara
Aduan warga disampaikan lantaran keberadaan kafe-kafe menyebabkan kemacetan, kebisingan dan limbah di saluran pembuangan. Kemacetan terjadi karena cafe-cafe tersebut tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni.
Hingga akhirnya banyak mobil pengunjung yang diparkirkan di bahu jalan hingga trotoar. Bahkan, tidak sedikit layanan valet parkir justru menempatkan mobil pengunjung di halaman rumah warga.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyono, salah satu warga di Jalan Tulodong mengatakan, dengan menjamurnya pelaku usaha di kawasan perumahan miliknya, mengganggu ketentraman warga sekitar.
Baca juga : Ruang Pintar Persempit Jurang Digital Bagi Anak Di Pelosok Indonesia
Jadi, harapan warga agar dilakukan penutupan cafe yang berada di perumahan tersebut.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 26/1/2024 dengan judul Warga Sekitar Merasa Terganggu, Usaha Cafe Di Tulodong Bikin Macet Dan Bising
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.