Sebelumnya
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berharap, Pemprov menyiapkan layanan, sarana dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi B lainnya, Muhammad Taufik Zoelkifli. Taufik menyebut, pembatasan kendaraan pribadi bisa menjadi satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
“Secara umum aturan yang akan dibuat itu harus diarahkan mendorong masyarakat supaya menggunakan transportasi publik dan meninggalkan kendaraan pribadi,” ucap Taufik.
Baca juga : Jokowi: Alhamdulillah, Kita Masih Bertahan
Dengan adanya aturan yang mendorong penggunaan transportasi publik, maka diharapkan lambat laun akan terbentuk karakteristik atau kebiasaan baru.
“Kemacetan di jalanan Jakarta dapat dikurangi dan polusi udara bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Dia meminta, Pemprov DKI mematangkan kajian terkait rencana pembatasan kendaraan. Mengingat masih banyak kelompok masyarakat menengah bawah yang menggunakan kendaraan tua untuk mencari nafkah.
Baca juga : Usung Cagub Jateng Dan Jabar, KIM Masih Tarik Ulur
Salah satu contoh masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk mencari nafkah, yakni para pedagang sayur, transportasi online dan pengantar paket. Jangan sampai mereka terdampak terdampak oleh kebijakan ini.
“Kalau kendaraannya dipakai usaha, kasihan mereka kalau disuruh beli lagi,” tuturnya.
Menurut Taufik, pembatasan usia kendaraan baiknya diterapkan pada warga menengah ke atas saja yang memiliki kendaraan pribadi lebih dari satu.
Baca juga : Kalau Sampai Krisis Beras, Indonesia Diledek Singapura
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 12 Juli 2024 dengan judul Tekan Macet Dan Polusi Udara, Siap-siap, Usia Kendaraan Di Jakarta Bakal Dibatasi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.