BREAKING NEWS
 

Tekan Macet Dan Polusi Udara

Siap-siap, Usia Kendaraan Di Jakarta Bakal Dibatasi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 12 Juli 2024 06:50 WIB
Suasana kepadatan lalu lintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta Selatan. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Politisi Partai Solidaritas In­donesia (PSI) ini berharap, Pemprov menyiapkan layanan, sarana dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum.

Hal senada diungkapkan Ang­gota Komisi B lainnya, Muham­mad Taufik Zoelkifli. Taufik menyebut, pembatasan kenda­raan pribadi bisa menjadi satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Secara umum aturan yang akan dibuat itu harus diarahkan mendorong masyarakat supaya menggunakan transportasi pub­lik dan meninggalkan kendaraan pribadi,” ucap Taufik.

Baca juga : Jokowi: Alhamdulillah, Kita Masih Bertahan

Dengan adanya aturan yang mendorong penggunaan trans­portasi publik, maka diharapkan lambat laun akan terbentuk karakteristik atau kebiasaan baru.

“Kemacetan di jalanan Jakarta dapat dikurangi dan polusi udara bisa ditekan seminimal mung­kin,” ujarnya.

Dia meminta, Pemprov DKI mematangkan kajian terkait rencana pembatasan kendaraan. Mengingat masih banyak ke­lompok masyarakat menengah bawah yang menggunakan kend­araan tua untuk mencari nafkah.

Baca juga : Usung Cagub Jateng Dan Jabar, KIM Masih Tarik Ulur

Salah satu contoh masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk mencari nafkah, yakni para pedagang sayur, transpor­tasi online dan pengantar paket. Jangan sampai mereka terdam­pak terdampak oleh kebijakan ini.

“Kalau kendaraannya dipakai usaha, kasihan mereka kalau disuruh beli lagi,” tuturnya.

Menurut Taufik, pembatasan usia kendaraan baiknya diterapkan pada warga menengah ke atas saja yang memiliki kendara­an pribadi lebih dari satu.

Baca juga : Kalau Sampai Krisis Beras, Indonesia Diledek Singapura

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 12 Juli 2024 dengan judul Tekan Macet Dan Polusi Udara, Siap-siap, Usia Kendaraan Di Jakarta Bakal Dibatasi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense