Sebelumnya
Pemprov Beri Kelonggaran
Ketua FKLB Berman Limbong mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan jajaran direksi Transjakarta. Pihaknya menyampaikan dua tuntutan. Pertama, mengenai status angkutan armada reguler yang belum terdaftar dalam Jaklingko Mikrotrans.
Diungkap Berman, Pemprov DKI memberikan kelonggaran. Armada yang saat ini boleh terus beroperasi hingga satu tahun ke depan selama syarat-syarat terpenuhi, seperti melakukan uji pemeriksaan kendaraan (KIR). Kedua, pihaknya menuntut penghasilan sopir tidak mengacu pada jarak tempuh atau per km.
Baca juga : The Dream Team Menyala
“Artinya, fixed cost, jangan dibuat per kilometer, capaian kilometer,” ucap Berman.
Dibeberkan dia, selama ini para sopir Mikrotrans digaji sesuai kilometer. Jika ingin mendapat gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 5.068.000, sopir harus menempuh 100 km per hari selama 28 hari.
“Artinya dalam sebulan dia harus mencapai 2.800 km,” imbuh dia.
Baca juga : Tahan Kenaikan Tarif Listrik & Harga BBM Subsidi, Pemerintah Jaga Daya Tahan Rakyat
Berman bilang, target capaian jarak ini sulit dipenuhi karena sering muncul kendala di lapangan, salah satunya kemacetan. Selain itu, sopir sering dikenakan denda karena dinilai melakukan kesalahan oleh operator Transjakarta. Salah satunya, tidak berhenti di bus stop.
“Denda ini terkesan mengada-ada karena jumlahnya yang variatif, berkisar antara Rp 25.000-150.000. Denda tersebut membuat para sopir semakin sulit mendapatkan pendapatan yang layak,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya meminta seluruh direksi Transjakarta diganti. Karena, mereka sewenang-wenang.
Baca juga : Sandi Masih Pengen Manggung di Jakarta, Cari Lawan Anies, KIM Masih Mentok
“Jika 14 hari setelah aksi ini tidak ada jawaban terkait dengan tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Koordinator Lapangan FKLB Fahrul Fatah curiga ada kongkalikong antara direksi Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembagian jatah kuota atas penyerapan angkot reguler ke dalam program Jaklingko.
“Direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, karena ketua dari operator tersebut adalah Anggota DPRD Jakarta,” tuding Fahrul.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.