BREAKING NEWS
 

Demo Sopir Tak Boleh Ganggu Aktivitas Warga

Dishub Diminta Gercep Atasi Kisruh Mikrotrans

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 2 Agustus 2024 06:50 WIB
Ratusan angkutan umum bus kecil bekas Mikrolet, APB, dan Jaklingko Mikrotrans terparkir saat aksi para sopir di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/07/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Pemprov Beri Kelonggaran

Ketua FKLB Berman Lim­bong mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Kepala Dishub DKI Ja­karta Syafrin Liputo dan jajaran direksi Transjakarta. Pihaknya menyampaikan dua tuntutan. Pertama, mengenai status angkutan armada reguler yang belum terdaftar dalam Jaklingko Mikrotrans.

Diungkap Berman, Pemprov DKI memberikan kelonggaran. Armada yang saat ini boleh terus beroperasi hingga satu tahun ke depan selama syarat-syarat terpenuhi, seperti melakukan uji pemeriksaan kendaraan (KIR). Kedua, pihaknya menuntut penghasilan sopir tidak mengacu pada jarak tempuh atau per km.

Baca juga : The Dream Team Menyala

“Artinya, fixed cost, jangan dibuat per kilometer, capaian kilometer,” ucap Berman.

Adsense

Dibeberkan dia, selama ini para sopir Mikrotrans digaji sesuai kilometer. Jika ingin mendapat gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 5.068.000, sopir harus menempuh 100 km per hari selama 28 hari.

“Artinya dalam sebulan dia harus mencapai 2.800 km,” imbuh dia.

Baca juga : Tahan Kenaikan Tarif Listrik & Harga BBM Subsidi, Pemerintah Jaga Daya Tahan Rakyat

Berman bilang, target ca­paian jarak ini sulit dipenuhi karena sering muncul kendala di lapangan, salah satunya ke­macetan. Selain itu, sopir sering dikenakan denda karena dini­lai melakukan kesalahan oleh operator Transjakarta. Salah sa­tunya, tidak berhenti di bus stop.

“Denda ini terkesan mengada-ada karena jumlahnya yang variatif, berkisar antara Rp 25.000-150.000. Denda tersebut membuat para sopir semakin sulit mendapatkan pendapatan yang layak,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya meminta seluruh direksi Transjakarta diganti. Karena, mereka sewenang-wenang.

Baca juga : Sandi Masih Pengen Manggung di Jakarta, Cari Lawan Anies, KIM Masih Mentok

“Jika 14 hari setelah aksi ini tidak ada jawaban terkait dengan tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Koordinator Lapangan FKLB Fahrul Fatah curiga ada kong­kalikong antara direksi Transjakarta dengan oknum Ang­gota DPRD DKI Jakarta terkait pembagian jatah kuota atas penyerapan angkot reguler ke dalam program Jaklingko.

“Direksi Transjakarta menga­nak-emaskan satu operator ter­tentu, karena ketua dari operator tersebut adalah Anggota DPRD Jakarta,” tuding Fahrul.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense