BREAKING NEWS
 

Siapkan Dokumen Rencana RTRW

Pemprov Bisa Tekan Permukiman Kumuh

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 4 Agustus 2024 06:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (Foto: diskom.info DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Perwujudan visi tersebut ter­cermin dalam lima Sasaran Visi Jakarta 2045 yang juga telah dis­elaraskan dengan Sasaran Utama Visi Indonesia Emas 2045, yakni:

1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Modal Ma­nusia menjadi 0,84 pada tahun 2045;

2. Penurunan tingkat kemiski­nan hingga 0 sampai dengan 0,5 persen yang juga akan diikuti oleh penurunan ketimpangan dengan Rasio Gini pada rentang 0,363 -0,386;

Baca juga : The Djoker Tantang Alcaraz

3. PDRB per kapita Jakarta diperkirakan setara dengan kota-kota global lain yaitu berada pada rentang 1.464,62 sampai dengan 2.405,05 juta Rupiah;

4. Perwujudan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing melalui peningkatan peringkat kota global menjadi top 20 global city; serta

5. Keberlanjutan lingkungan melalui reduksi emisi Gas Rumah Kaca hingga 88,47 persen.

Baca juga : Ngaku Tak Bisa Senangkan Semua Orang, Jokowi Minta Maaf ke Rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, Ra­perda RTRW DKI Jakarta dapat mengatur penataan RW Kumuh di Jakarta agar dapat tuntas di 2027. Salah satu yang harus dia­tur, yakni pembangunan hunian vertikal atau rumah susun bagi masyarakat menengah ke bawah sebagai upaya menghilangkan permukiman kumuh di Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, ma­sih terdapat 450 Rukun Warga (RW) kumuh atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta.

“Kami berharap tahun 2027 sudah ada penyelesaian yang sig­nifikan,” ujar Khoirudin.

Baca juga : Prabowo Langsung Lapor Presiden

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 4 Agustus 2024 dengan judul Siapkan Dokumen Rencana RTRW, Pemprov Bisa Tekan Permukiman Kumuh

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense