BREAKING NEWS
 

Stop Wacana Bikin Gaduh

Masa Tinggal Dibatasi, Penghuni Rusun Resah

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Senin, 10 Februari 2025 06:50 WIB
Sejumlah anak bermain di kawasan Rusun Muara Baru, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta, wacana pembatasan masa tinggal penghuni Rumah Susun Sewa (rusunawa), dihentikan dulu. Sebab, rencana itu membuat resah penghuni dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

Anggota Komisi D DPRD Ja­karta dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan, ren­cana penerapan kebijakan yang baru-baru ini diumumkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) itu menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, dia meminta Dinas PRKP segera mencabut keterangan pembatasan masa tinggal di rusun.

“Kebijakan ini ngawur. Rakyat kecil baru saja menghadapi ma­salah kenaikan harga gas, seka­rang harus khawatir dengan batas waktu sewa rusun,” ujar Ida dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga : Inter Vs Fiorentina, Misi Balas Dendam

Ida juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait kebijakan ini sehingga menimbulkan keresa­han di kalangan penghuni rusun.

“Saya minta pernyataan ini di­cabut dulu agar penghuni rusun tenang,” tegas Ida.

Ida menekankan, banyak penghuni rusun yang belum mampu membeli rumah sendiri dan tetap harus membayar sewa setiap bu­lan, di samping harus memenuhi kebutuhan hidup lainnya.

Baca juga : Tim Merah Putih Siap Unjuk Gigi

“Kalau mereka punya tung­gakan besar, berarti mereka belum sejahtera. Jangan sampai kebi­jakan ini justru membuat mereka kembali tinggal di kolong tol atau bantaran kali,” ingatnya.

Ia mengingatkan bahwa kese­jahteraan warga adalah prioritas bagi Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Wakil Gu­bernur Rano Karno.

“Kalau ada yang mengang­gur, berikan pelatihan kerja atau bantu mereka membuka usaha. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan justru menekan mereka yang sedang kesulitan,” kata Ida.

Baca juga : Diancam Usai Spill Selingkuhan Suami

Wakil Ketua DPRD Wibi Andriano meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pendataan dan peninjauan ulang terhadap status ekonomi penghuni rusunawa. Langkah ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah tung­gakan, tetapi untuk memastikan bantuan dan kebijakan yang diberikan tepat sasaran.

“Kami akan mendorong Pem­prov untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar solusi yang diambil dapat berkelanjutan dan adil bagi semua pihak,” jelasnya.

Adsense

Sebagai informasi, Dinas PRKP mengusulkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 yang mengatur mekanisme penghu­nian rusunawa. Salah satu pokok perubahan adalah pembatasan masa tinggal bagi penghuni rusunawa, yang nantinya tidak dapat tinggal selamanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense