RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan status Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 30 hari terhitung sejak tanggal 4 Maret - 2 April 2025.
Kebijakan ini diambil seiring dengan bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada 2 dan 3 Maret 2025.
Status keadaan darurat dapat diakhiri atau diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Status yang sama juga berlaku untuk Kota Bekasi.
Baca juga : Pemerintah Siaga Cegah Bencana Hidrometeorologi
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025.
Penetapan status darurat dilakukan berdasarkan kajian cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor,.serta ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan kepala daerah menetapkan status keadaan darurat dalam kondisi tertentu.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan langkah-langkah penanggulangan banjir di kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), termasuk evakuasi warga terdampak dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Baca juga : Waskita Karya Targetkan Bendungan Jlantah Rampung Januari 2025
"Kita akan bangun Bendungan Cibeet sebagai area tangkapan air, lalu desain rumah di daerah langganan banjir harus tinggi seperti rumah panggung dengan kolong. Saya sudah diskusi dengan warga dan mereka setuju," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (5/3/2025).
Dedi juga menekankan pentingnya evaluasi tata ruang Jawa Barat, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi alam saat ini.
"Selasa pekan depan, kami akan bertemu dengan pemerintah pusat dan Kementerian ATR/BPN untuk membahas evaluasi tata ruang ini," tambahnya.
Baca juga : Kapolri Bentuk Satgas Khusus Hadapi Potensi Bencana Saat Libur Nataru 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan langkah terbaik dalam penanggulangan bencana.
Namun, Dedi juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, agar bencana serupa tidak terus berulang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.