RM.id Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Daerah telah memetakan tiga kelurahan di Jakarta yang menjadi sarang peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ikut terlibat memberantas bandarnya.
“Wilayah rawan yang menjadi perhatian utama,” ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom usai bertemu Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Untuk memberantas masalah narkotika di wilayah tersebut, BNN fokus melakukan upaya pencegahan. Salah satunya pemisahan masyarakat dari lingkaran kejahatan narkoba.
Baca juga : Hapus Kuota Impor, Wacana Presiden Banyak yang Dukung
“Tugas kita bagaimana memisahkan masyarakat dulu dengan para bandar ini. Karena tentu narkoba ini kan ada uangnya di situ. Masyarakat dan para bandar ini saling ketergantungan. Kita pisahkan dulu,” jelasnya.
Marthinus mengatakan, pertemuan dengan Pramono Anung untuk meningkatkan sinergi BNN dengan Pemerintah Daerah terkait pemberantasan narkoba.
Berdasarkan survei tahun 2019, angka pengguna narkoba di Jakarta mencapai 3,3 persen atau sekitar 132 ribu orang.
Baca juga : Trenggono Dan BGS Temui Jokowi Di Solo
“Ini yang menjadi concern kami karena sebagaimana Pak Gubernur sampaikan tadi bahwa kita harus melihat pengguna sebagai korban,” jelas Marthinus.
Selanjutnya, BNN akan melakukan upaya rehabilitasi terhadap para korban. Sedangkan para pelaku pengedar akan ditindak secara hukum.
“Kita lihat problem-problem apakah ada problem sosial, keluarga, kemiskinan dan lain-lain. Nanti kita akan kolaborasikan,” tandas Marthinus.
Baca juga : Prabowo: Banyak Negara Diam, Pura-pura Tidak Tahu
Pramono Anung mengungkapkan, Pemprov mendukung BNN Pusat dan Daerah memberantas peredaran dan penyalah penggunaan narkoba.
“Kami memberikan support sepenuhnya,” kata Pramono.
Pramono mengatakan, pentingnya deteksi dini penyalahgunaan narkoba serta berencana untuk melibatkan semua lapisan masyarakat. Mulai dari Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita, Karang Taruna hingga Abang None Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.