RM.id Rakyat Merdeka - Proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diharapkan jauh lebih baik. Bebas pungutan liar (pungli) dan tidak ada praktik kongkalikong.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan merekrut 1.652 petugas PPSU atau Pasukan Oranye. Namun, Pemprov perlu melakukan pengawasan ketat, agar tidak terjadi kongkalikong dalam penerimaan petugas PPSU itu.
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mewanti-wanti, proses rekrutmen PPSU harus bebas pungli. Dia minta pejabat penerimaan PPSU memastikan rekrutmen berjalan dengan benar, tanpa ada permainan. Alias, jangan ada kongkalikong.
Jika ada indikasi pungli, lanjut dia, pelamar atau masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang, melalui kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta.
“Atau, bisa melapor kepada saya melalui media sosial instagram @kennethhardiyanto. Tapi, harus disertai buktI-bukti yang akurat,” pinta politisi berpanggilan Kent ini.
Baca juga : Dulu Dikejar-kejar,Kini Dicerai Arya
Kent menyampaikan pandangannya secara berimbang. Dia juga mengapresiasi tiga poin penting dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang PPSU ini. Yakni, syarat ijazah minimal Sekolah Dasar (SD), usia bisa sampai 58 tahun dan kontraknya minimal tiga tahun.
“Namun, menurut saya, untuk melamar menjadi Pasukan Oranye, seharusnya wajib mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) Jakarta. Kesempatan kerja ini, harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP Jakarta,” tandas Kent.
Sebelumnya, pada proses penerimaan petugas PPSU di kelurahan, banyak yang ber-KTP bukan Jakarta dan lolos. Hal ini, menurut Kent, mengurangi peluang bagi warga Jakarta untuk bisa bekerja menjadi petugas PPSU.
Kurangnya syarat formil wajib ber-KTP Jakarta, lanjut Kent, membuat oknum pejabat penerimaan PPSU secara sporadis menerima pelamar ber-KTP luar Jakarta.
“Saya berharap, rekrutmen anggota PPSU ini melibatkan masyarakat lokal yang memiliki komitmen untuk menjaga kebersihan dan kelancaran prasarana di wilayah mereka,” ujarnya.
Baca juga : Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan
Kekhawatiran akan terjadi kongkalikong dalam rekrutmen PPSU, juga dilontarkan warganet. Mereka khawatir harus ada orang dalam (ordal) atau sogokan untuk dapat diterima menjadi petugas PPSU. Karena itu, mereka berharap rekrutmen PPSU diawasi secara ketat.
“Rekrutmen harus murni tanpa ada ordal, cek pengalaman pekerjaannya,” pinta @saputra.gs2000.
“Keresahan masyarakat, katanya banyak pungli supaya lolos, mohon dicek dan bersihkan dari oknum punglinya,” harap @imfarraby.
“Infonya sih harus ada ordal dan bayar upeti, apa benar? Kalau benar, coba sekali-kali orang suruhan Bapak Gubernur sidak,” saran @taufik_hhddyytt.
“Tahun 2023 pernah ikut melamar, ternyata buka lowongan cuma formalitas. Orang-orang yang masuk sudah ditentukan,” menurut @joy197284.
Baca juga : Pidato Pertama Setelah Lengser, Biden: Trump Bikin Banyak Kerusakan
Sedangkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti mengingatkan Pemprov, agar para petugas PPSU diberikan pembinaan, pelatihan, serta pengawasan, sehingga mereka dapat bekerja lebih profesional dan efektif.
Selain mewanti-wanti, ia juga mengapresiasi Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mengubah syarat penerimaan PPSU dari sebelumnya lulusan SMA, menjadi lulusan SD.
Zahrina mengatakan, syarat baru ini dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi warga Jakarta. Terutama, bagi mereka yang memiliki etos kerja tinggi, tetapi terbatas dalam pendidikan formal.
Apalagi, lanjut dia, pekerjaan petugas PPSU lebih menitikberatkan pada etos kerja, disiplin dan dedikasi dalam menjaga kebersihan serta ketertiban kota. “Kesejahteraan mereka juga perlu diperhatikan agar tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya.”
Komisi A DPRD DKI, kata Zahrina, akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.