Dark/Light Mode

DKI Bakal Rekrut 1.652 Pasukan Oranye

Harus Bebas Pungli Dan Dilarang Kongkalikong

Sabtu, 19 April 2025 06:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diharapkan jauh lebih baik. Bebas pungutan liar (pungli) dan tidak ada praktik kongkalikong.

Pemerintah Provinsi (Pem­prov) DKI akan merekrut 1.652 petugas PPSU atau Pasukan Oranye. Namun, Pemprov perlu melakukan pengawasan ketat, agar ti­dak terjadi kongkalikong dalam penerimaan petugas PPSU itu.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mewanti-wanti, proses rekrutmen PPSU harus bebas pungli. Dia minta pejabat penerimaan PPSU me­mastikan rekrutmen berjalan dengan benar, tanpa ada per­mainan. Alias, jangan ada kong­kalikong.

Jika ada indikasi pungli, lanjut dia, pelamar atau masyarakat diharapkan segera melapor ke­pada pihak berwenang, melalui kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta.

“Atau, bisa melapor kepada saya melalui media sosial ins­tagram @kennethhardiyanto. Tapi, harus disertai buktI-bukti yang akurat,” pinta politisi ber­panggilan Kent ini.

Baca juga : Dulu Dikejar-kejar,Kini Dicerai Arya

Kent menyampaikan pandangannya secara berimbang. Dia juga mengapresiasi tiga poin penting dalam Keputusan Gu­bernur (Kepgub) tentang PPSU ini. Yakni, syarat ijazah minimal Sekolah Dasar (SD), usia bisa sampai 58 tahun dan kontraknya minimal tiga tahun.

“Namun, menurut saya, un­tuk melamar menjadi Pasu­kan Oranye, seharusnya wajib mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) Jakarta. Kesempatan kerja ini, harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang memi­liki KTP Jakarta,” tandas Kent.

Sebelumnya, pada proses penerimaan petugas PPSU di ke­lurahan, banyak yang ber-KTP bukan Jakarta dan lolos. Hal ini, menurut Kent, mengurangi peluang bagi warga Jakarta untuk bisa bekerja menjadi petugas PPSU.

Kurangnya syarat formil wajib ber-KTP Jakarta, lanjut Kent, membuat oknum pejabat peneri­maan PPSU secara sporadis menerima pelamar ber-KTP luar Jakarta.

“Saya berharap, rekrutmen anggota PPSU ini melibatkan masyarakat lokal yang memiliki komitmen untuk menjaga keber­sihan dan kelancaran prasarana di wilayah mereka,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan

Kekhawatiran akan terjadi kongkalikong dalam rekrut­men PPSU, juga dilontarkan warganet. Mereka khawatir ha­rus ada orang dalam (ordal) atau sogokan untuk dapat diterima menjadi petugas PPSU. Karena itu, mereka berharap rekrutmen PPSU diawasi secara ketat.

“Rekrutmen harus murni tan­pa ada ordal, cek pengalaman pekerjaannya,” pinta @saputra.gs2000.

“Keresahan masyarakat, katanya banyak pungli supaya lo­los, mohon dicek dan bersihkan dari oknum punglinya,” harap @imfarraby.

“Infonya sih harus ada ordal dan bayar upeti, apa benar? Ka­lau benar, coba sekali-kali orang suruhan Bapak Gubernur sidak,” saran @taufik_hhddyytt.

“Tahun 2023 pernah ikut mela­mar, ternyata buka lowongan cuma formalitas. Orang-orang yang masuk sudah ditentukan,” menurut @joy197284.

Baca juga : Pidato Pertama Setelah Lengser, Biden: Trump Bikin Banyak Kerusakan

Sedangkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti mengingatkan Pem­prov, agar para petugas PPSU diberikan pembinaan, pelatihan, serta pengawasan, sehingga mereka dapat bekerja lebih pro­fesional dan efektif.

Selain mewanti-wanti, ia juga mengapresiasi Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mengubah syarat penerimaan PPSU dari sebelumnya lulusan SMA, men­jadi lulusan SD.

Zahrina mengatakan, syarat baru ini dapat memberikan ke­sempatan kerja lebih luas bagi warga Jakarta. Terutama, bagi mereka yang memiliki etos kerja tinggi, tetapi terbatas dalam pendidikan formal.

Apalagi, lanjut dia, pekerjaan petugas PPSU lebih menitikberatkan pada etos kerja, disiplin dan dedikasi dalam menjaga kebersihan serta ketertiban kota. “Kesejahteraan mereka juga perlu diperhatikan agar tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya.”

Komisi A DPRD DKI, kata Zahrina, akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan efek­tivitas dalam pelayanan publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.