BREAKING NEWS
 

Pengembangan Pelabuhan Tak Sebanding Tempat Parkir Truk

Macet Horor Di Priok Rawan Terulang Lagi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 22 April 2025 06:50 WIB
Macet horor di Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2025). (Foto: Antara Foto/Fathul Habib Sholeh/RWA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemacetan horor selama tiga hari di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, rawan terjadi lagi. Sebab, pengembangan sisi laut pelabuhan itu tidak sebanding dengan ketersediaan kapasitas tempat parkir truk.

Menurut Wakil Ketua Pem­berdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transporta­si Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, kemacetan bukan hal baru bagi kawasan pelabuhan ini. Namun, lanjutnya, macet pada 16,17 dan 18 April 2025 itu adalah yang terparah.

Akar persoalannya, menu­rut Djoko, kapasitas sisi laut Pelabuhan Tanjung Priok diper­besar terus. Namun, kapasitas sisi darat kurang dikembangkan. Dalam perhitungan kapasitas, sarannya, harus dimasukkan ketersediaan tempat parkir truk yang sebanding dengan pengem­bangan kapasitas sisi laut.

Baca juga : Bangga Perankan Kartini

“Itulah patokannya,” tandas akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegi­japranata ini.

Jika hal yang sangat mendasar itu tidak menjadi perhatian, ingat Djoko, maka kemacetan horor berpotensi terjadi lagi di Tanjung Priok.

Dia menambahkan, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok harus ditata ulang, termasuk area pe­nyangganya. “Antara pelabuhan dengan lingkungan pertokoan dan pemukiman harus ada jarak mini­mal 1 kilometer,” tandas Djoko

Baca juga : Zulhas Beri Sinyal Dukung Prabowo Capres 2029

Jika mengikuti tata ruang asli kawasan pelabuhan za­man Hindia Belanda, menurut Djoko, batas Pelabuhan Tanjung Priok itu sampai Cempaka Mas. “Area penyangga telah berubah fungsi menjadi pemukiman atau perumahan,” tandasnya.

Kondisi itu, menurut Djoko, diperparah oleh kebijakan Pemerintah yang terlalu lama membatasi aktivitas operasional logistik, sampai 16 hari. “Pem­batasan operasional angkutan logistik, semestinya tidak lebih dari 5 hari,” tegasnya.

Pembatasan yang terlalu lama itu, menurut Djoko, menyebab­kan bongkar muat di pelabuhan menumpuk. “Bahkan, tersen­dat,” imbuhnya

Baca juga : Tak Impor Sampai Tahun Depan, Swasembada Beras Sudah Tercapai

Melalui keterangan pada Ka­mis (17/4/2025), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan anak perusahaannya, New Priok Con­tainer Terminal One (NPCT1) memaparkan kondisi pelabuhan saat kemacetan parah itu terjadi.

Adsense

Menurut Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tan­jung Priok Adi Sugiri, kemacetan ini disebabkan peningkatan arus barang peti kemas, bersamaan selesainya pembatasan lalu lintas barang pada Lebaran 2025.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense