BREAKING NEWS
 

KPU DKI Kembalikan Dana Sisa Hibah Pilkada, Nilainya Capai Rp448 Miliar

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Rabu, 30 April 2025 08:35 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU DKI mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ke Pemerintah DKI sebesar Rp448.155.462.588 atau Rp 448 miliar. 

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkapkan, KPU DKI sebelumnya menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 atau Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilgub DKI Jakarta Tahun 2024. 

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran pada Pilkada Jakarta mencapai Rp527.821.845.962 atau Rp 527 miliar. 

Baca juga : Eks Komisioner KPK Minta MA Serius Sikapi Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar

"Sehingga terdapat sisa dana hibah sebesar Rp448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Dirja di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

Adsense

Dirja menjelaskan, dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan,  di mana untuk putaran 1 sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135. 

Ia pun berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 lalu. 

Baca juga : Lisa Rachmat Cuma Sanggup Kasih Rp 5 Miliar Ke Zarof

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada KPU DKI Jakarta bahwa penyelenggaraan Pilgub Jakarta 2024 berjalan dengan tertib dan lancar. 

Pramono juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi yang telah mengelola dan mengembalikan dana hibah pemilihan sepenuhnya dengan baik. 

"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense