Dark/Light Mode

Hitungan KPU Pangkalpinang

Pilkada Ulang Butuh Rp 20 M

Selasa, 31 Desember 2024 07:30 WIB
Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita
Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Pusat belum menganggarkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Keuangan Pemerintah Daerah sendiri tidak cukup untuk menanggung seluruh biaya tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang telah menghitung anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ulang 2025. Hitung-hitungan KPU, penyelenggaraan Pilkada ulang dalam kondisi normal membutuhkan duit Rp 20 miliar.

“Nanti akan dibahas lagi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkap Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita, Senin (30/12/2024).

Margarita menjelaskan, saat ini KPU memiliki sisa anggaran sekitar Rp 6 miliar. Sehingga, kata dia, KPU masih memerlukan tambahan sebesar Rp 14 miliar untuk alokasi anggaran baru.

 “Angka yang dibutuhkan bisa saja berkurang, tergantung teknis pelaksanaan nanti, seperti apakah panitia ad hoc dan pantarlih direkrut baru atau cukup diperpanjang. Biayanya bisa mencapai Rp 1,5 miliar,” jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Renovasi10 Ribu Sekolah Di 2025

Dia menambahkan, besarnya dana sisa disebabkan oleh penganggaran sebelumnya yang mencapai Rp 23 miliar untuk tujuh pasangan calon. Namun, kata dia, pada pelaksanaannnya hanya satu pasangan calon (paslon) yang ikut dalam kontestasi pemilihan.

“Banyak anggaran yang tidak terpakai. Termasuk, pengadaan alat kampanye dan debat publik yang dikurangi menjadi satu kali,” ujarnya.

“Semua anggaran sisa akan dihitung lagi, termasuk alokasi untuk kepolisian dan TNI,” sambung Margarita.

 Dia menambahkan, KPU Pangkalpinang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pilkada ulang dari KPU RI. Saat ini, kata dia, KPU Pangkalpinang juga sedang mempersiapkan kesaksian untuk sidang sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Mahkamah Konstitusi (MK).“Pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 akan tetap memprioritaskan dua hal utama,” tegas Margarita.

Pertama, KPU memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Kedua, meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat Pangkalpinang.

Baca juga : Share Swap HIN Dan WIKA Kerek Ekosistem Pariwisata

“Masyarakat harus tahu bahwa Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025, dan penting bagi mereka untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pemimpin,” katanya.

Sebelumnya, KPU RI telah berkonsultasi dengan Kemente-rian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, belum ada anggaran tersedia untuk pelaksanaan pilkada ulang di dua Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah tersebut dimenangkan kotak kosong. “Karena memang belum di-siapkan,” kata Afifuddindi Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Dia mengatakan, hasil konsultasi dengan Pemerintah, akan dialokasikan anggaran bagi pemungutan suara ulang (PSU) di kedua daerah tersebut melalui mekanisme pemberian anggaran dari APBN atau APBD Provinsi.

“Sehingga akan pasti sebagaimana beberapa daerah yang kemarin kurang anggaran juga, nantinya akan diberikan, misalnya melalui dana dari APBN atau APBD provinsi,” ujar Afif.

Baca juga : Gerindra Kaji Untung-Rugi Pilkada Tidak Langsung

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza secara tegas menolak wacana pembiayaan pelaksanaan pilkada ulang dari potongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan gaji honorer.

“Kita memang mengalami defisit anggaran, namun kita tidak boleh menghilangkan hak para ASN dan tenaga honorer,” tegas Hertza.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui APBD akan menganggarkan Rp 10 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada ulang di tahun 2025. Dia mengatakan, relokasi anggaran itu telah diputuskan dalam paripurna pengesahan APBD Induk Kota Pangkalpinang pada 28 November 2024.

“Jadi, tidak boleh keluar dari koridor kesepakatan ini. Sehingga kami pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer,” tegas Hertza.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.