Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar
Selasa, 14 Januari 2025 10:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 3 unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar.
Penyitaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Aset-aset itu disita dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 yang kini menjadi Anggota DPR, Anwar Sadad.
“Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS ya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat lewat pesan singkat, Senin (13/1/2024) malam.
Baca juga : KPK Sita Bangunan Dengan Apartemen Senilai Rp 8,1 M
Penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.
Tessa memastikan, KPK semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad untuk mendalami pengurusan dana hibah dan kepemilikan aset yang bersangkutan.
Baca juga : Anindya Bakrie: Uni Eropa Miliki Akses Pasar Senilai Rp 269.416 Triliun
Kasus ini melibatkan Anwar Sadad saat yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024.
Komisi antirasuah setidaknya telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Baca juga : Gelar Sayembara Tangkap Masiku, Maruarar Siapkan Hadiah Rp 8 Miliar
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang). MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya