Dark/Light Mode

Pemda Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Pilkada Ulang Bangka Butuh Anggaran Rp 35 M

Rabu, 8 Januari 2025 07:20 WIB
Ketua KPU Bangka, Sinarto. (Foto: Antara)
Ketua KPU Bangka, Sinarto. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten Bangka tidak memiliki cukup anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ulang 2025. Kalkulasi biaya pilkada ulang untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 26 miliar, dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp 9 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) membutuhkan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangka ulang 2025. KPU sudah mengajukan­nya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

“Tapi, belum di-ACC (disetu­jui),” kata Ketua KPU Bangka, Sinarto dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

KPU Bangka, kata Sinarto, masih menunggu bagaimana tindaklanjut dari Pemkab Bangka terkait anggaran tersebut.

Sementara, Anggota Bawaslu Bangka, Anja Kusuma Atmaja mengaku, belum menetapkan angka kebutuhan dana Pilkada ulang. Hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Babel, Anja mengaku diminta lebih dulu bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Bangka untuk membi­carakannya.

Baca juga : Kontraktor Minyak Dan Gas Diminta Tingkatkan Produksi

“Untuk angkanya belum kita tentukan dan belum diajukan. Tapi, kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Pilbup Bangka 2024,” kata Anja dalam keterangannya, Selasa (7/1/2024).

Diketahui, dalam Pilbup Bangka 2024, Pemkab Bangka menggelontorkan dana sebesar Rp 43 miliar. Alokasi dana hi­bah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tersebut terdiri untuk KPU Bangka sebe­sar Rp 28.323.243.000 dan Bawaslu Kabupaten Bangka Rp 9.284.308.000.

Selain itu, ada alokasi hi­bah untuk pengamanan Pilbup Bangka 2024. Yakni, untuk Polres Bangka sebesar Rp 4.328.018.000 dan untuk Kodim 0413 Bangka Rp 1.349.729.000.

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Muhammad Haris menjelaskan, Pilbup Bangka 2025 merupakan Pilkada ulang 2024. Karena itu, kata dia, Pemkab Bangka terpaksa mengusulkan bantuan anggaran ke Pemerintah Pusat (Pempus) karena minim­nya anggaran daerah.

“Dana dari APBD Kabupaten Bangka saat ini tidak bisa untuk membiayai Pilbup Bangka yang dijadwalkan digelar Agustus 2025,” jelas Haris dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Baca juga : Hak Penerima KJP Dan KJMU Akan Dipulihkan

Diketahui, dalam Pilbup Bangka 2024, kotak kosong menang atas pasangan tunggal Mulkan-Ramadian. Kotak ko­song memperoleh 67.546 suara (57,25 persen), dan paslon tung­gal memperoleh 50.443 suara ( 42,75 persen). Alhasil, Pilbup Bangka diulang.

Haris menegaskan, kendati memiliki keterbatasan angga­ran, Pemprov Bangka tetap siap melaksanakan Pilbup Bangka 2025. Dia mengatakan, kondisi keterbatasan anggaran Pemprov Bangka sudah dirapatkan dengan para stakeholder.

“Kami sudah rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Babel, KPU dan Bawaslu Bangka,” ujar Haris.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada ulang diawali dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dilaku­kan pada22 Januari 2025-19 Februari 2025.

Selanjutnya, data penduduk potensial pemilih itu akan dimutakhirkan untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap pada 20 Februari-24 Juni 2025.

Baca juga : Tottenham Vs Liverpool, Menang Harga Mati

Kemudian, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ber­langsung dari tanggal 6 Februari hingga 5 Agustus 2025.

Lalu, pemenuhan daftar per­syaratan dukungan pasangan calon dan perorangan (6 Maret-20 Juni 2025), Pengumuman pendaftaran pasangan calon (23 Juni-25 Juni 2025).

Dilanjutkan dengan pendaft­aran pasangan calon (26 Juni-28 Juni 2025), penelitian persyara­tan calon (26 Juni-21 Juli 2025), penetapan pasangan calon (22 Juli 2025), pelaksanaan kampa­nye (25 Juni-23 Agustus 2025) dan pelaksanaan pemungutan suara (27 Agustus 2025). [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.