BREAKING NEWS
 

Didik Remaja Supaya Tidak Nakal

Pemprov DKI Disarankan Tiru Belanda Dan Inggris

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 16 Mei 2025 06:50 WIB
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Justin Adrian. (Foto: Instagram/justin.untayana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan meniru kebijakan Belanda dan Inggris dalam mendidik remaja. Yakni, mendorong peningkatan peran orangtua melalui pembuatan regulasi. Orangtua yang lalai dalam mengontrol anaknya dikenai sanksi.

Gubernur DKI Jakarta Pra­mono Anung memiliki metode tersendiri untuk menertibkan warganya, terutama penanganan anak-anak atau remaja nakal.

Yakni, dengan mengadakan kegiatan-kegiatan positif seperti berekreasi di taman dan perpustakaan, dengan memper­panjang jam operasional. Selain itu, dengan kegiatan keagamaan.

Metode ini berbeda dengan langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak nakal untuk dibina di barak militer.

Baca juga : Bologna Berpesta, Milan Merana

Dua pendekatan yang berbeda itu, kerap jadi perbincangan publik. Membandingkan mana yang lebih efektif. Hal ini juga jadi sorotan DPRD DKI.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Justin Adrian mengatakan, apa pun kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung, harus dihargai. Tapi, dia juga meminta Pemprov DKI punya solusi nyata untuk mengatasi kenakalan remaja.

Justin menilai, kenakalan anak-anak dan remaja adalah permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan tero­bosan untuk menyelesaikan­nya. “Kenakalan remaja adalah perilaku yang menular dan selalu terjadi regenerasi, sehingga bu­tuh terobosan nyata untuk meng­hentikannya. Tidak bisa sekadar imbauan atau omon-omon,” kata Justin, Rabu (14/5/2025).

Bagi Justin, kenakalan anak-anak dan remaja membutuhkan solusi yang komprehensif. Semua pihak, mulai dari orangtua (ortu), pihak sekolah, hingga Pemerintah harus terlibat. Karena, permasalahan ini tidak bisa disele­saikan salah satu pihak saja.

Baca juga : Bulutangkis, Jojo-Chico Cabut Dari Pelatnas PBSI

“Tidak adil jika tugas men­didik karakter anak ditimpa­kan sepenuhnya kepada seko­lah yang hanya bersama siswa selama 7 jam per hari. Padahal, 17 jam lainnya ada dalam kekua­saan orangtua,” ujarnya.

Justin menyebut, kenakalan-ke­nakalan seperti mengendarai mo­tor sebelum cukup umur, tawuran dan tindak kekerasan lainnya, bisa dicegah jika orangtua mampu menjalankan fungsi mendidik dan mengontrol anak dengan baik.

Di sini, Pemprov DKI mungkin bisa terlibat dengan membuat Per­aturan Daerah (Perda) untuk mem­berikan sanksi kepada orangtua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya. “Dapat dikenakan denda jika anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” usulnya.

Justin menjelaskan, peraturan seperti itu sudah diterapkan di beberapa negara Eropa untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.

Baca juga : Gandengan Tangan Dengan Ari Lasso

Dia mencotohkan Belanda, orang tua bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 Euro atau sekitar Rp 1,8 juta per hari jika anaknya tidak masuk sekolah. Sedangkan di Inggris, lanjutnya, orangtua murid bisa didenda sampai 2.500 Poundsterling atau sekitar Rp 54 juta untuk alasan yang sama. “Bahkan di Inggris, orangtua bisa dipenjara kalau anaknya nakal dan bolos sekolah,” tandasnya.

Menurut Justin, Pemprov DKI harus mendorong agar orangtua murid juga memikul tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya dengan baik. “Dengan didikan yang baik dari orangtua, pendidikan karakter di sekolah, ditambah program Pemerintah dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir bersama-sama,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense