Sebelumnya
Manggarai Bersholawat
Untuk mengatasi kenakalan remaja, terutama tawuran. Gubernur Pramono memilih melakukan pendekatan humanis. Antara lain, memperpanjang jam operasional sejumlah taman dan perpustakaan.
Pramono juga akan menggelar program Manggarai Bersholawat untuk mengatasi tawuran yang kerap terjadi di Manggarai, Jakarta Selatan.
“Saya akan undang kelompok-kelompok yang bertikai di sana. Ada RW 4, RW 5. Duduk bareng, apa akar permasalahan yang sebenarnya,” kata Pram di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025).
Baca juga : Bologna Berpesta, Milan Merana
Pram menekankan pentingnya pendekatan kultural dan keagamaan dalam menyelesaikan konflik tersebut. “Program ini akan melibatkan semua pihak, termasuk majelis taklim,” tandasnya.
Untuk mewujudkannya, Pram akan meminta Wali Kota Jakarta Selatan mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. “Saya tidak bisa hanya menyalahkan warga. Menurut saya, cara-cara seperti itulah yang harus dilakukan. Melalui pendekatan kultural, keagamaan, menghargai warga,” ujarnya.
Pram menyebut, salah satu faktor pemicu tawuran di Manggarai adalah masalah ketidakberuntungan, terutama anak-anak muda yang belum memiliki pekerjaan. Selain itu, kurang optimalnya pemanfaatan sarana olahraga dan fasilitas publik lainnya. “Saya ingin menyelesaikan persoalan tawuran di Manggarai secara substansial,” ucapnya.
Sebagai Gubernur Jakarta, Pram sadar memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah tersebut. Bukan sekadar mengambil langkah hukum menggunakan Perda dan sebagainya. Sehingga, berbagai upaya pendekatan akan dilakukan, termasuk mengatasi masalah pengangguran.
Baca juga : Bulutangkis, Jojo-Chico Cabut Dari Pelatnas PBSI
Menurut pengamat perkotaan Sugiyanto, penanganan terhadap anak-anak atau remaja bermasalah merupakan isu penting dalam tata kelola Pemerintah Daerah.
Karena itu, dia mendukung langkah Pemprov DKI mengambil pendekatan humanis dan progresif, melalui kebijakan memperpanjang jam operasional taman, perpustakaan, dan museum.
Pemprov DKI, menurutnya, menyediakan ruang-ruang publik yang edukatif, aman, dan produktif bagi anak-anak dan remaja yang rentan terhadap perilaku menyimpang.
“Kebijakan itu selaras dengan prinsip perlindungan anak, sejalan dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada pendidikan dan kebudayaan,” kata Sugiyanto, Rabu (14/5/2025).
Baca juga : Gandengan Tangan Dengan Ari Lasso
Menurutnya, mengatasi kenakalan anak tidak semata-mata soal penindakan. Tapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi dan psikologis. Banyak anak yang berperilaku menyimpang berasal dari lingkungan yang tidak kondusif, minim perhatian, dan terbatasnya akses terhadap hiburan dan pendidikan yang sehat.
“Karena itu, kebijakan Pemprov DKI yang memperpanjang waktu operasional ruang-ruang publik kreatif dan edukatif, merupakan investasi sosial jangka panjang yang patut dicontoh,” ucapnya.
Sugiyanto yakin, dengan menciptakan ruang yang aman, inklusif dan inspiratif, memungkinkan anak-anak tumbuh dengan potensi terbaiknya tanpa merasa tersisih atau dikucilkan.
Pendekatan ini, lanjut dia, sejalan dengan prinsip dasar yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.