BREAKING NEWS
 

Penerimaan Murid Baru Sering Gaduh

Disdik DKI Didorong Cegah Praktik Culas

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 28 Mei 2025 06:50 WIB
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (Foto: Dok. PKS Jakarta)

 Sebelumnya 
PSI Buka Posko

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan membu­ka 9 Posko SPMB. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pembukaan posko tersebut untuk membantu Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dan orangtuanya mengikuti SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Elva yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta menjelaskan, posko-posko itu hadir di tengah masyarakat untuk membantu memberi­kan informasi dan mencegah terjadinya pungutan liar alias pungli terhadap para CPDB.

Baca juga : Real Betis Vs Chelsea, Adu Mekanik Eks Rekan Kerja

“Warga bisa langsung datang ke posko-posko itu kalau ingin mencari bantuan yang tidak di­pungut biaya alias gratis,” kata Elva, Jumat (23/5/2025).

Untuk diketahui, Pada 16 Mei 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 414 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Peneri­maan Murid Baru.

Dalam Kepgub itu diatur mengenai Ketentuan Umum Penerimaan Murid Baru, Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru, Tata Cara Pengajuan Akun, Verifikasi Kartu Keluarga (KK), dan Pra Pendaftaran Penerimaan Murid Baru serta Sistem Penerimaan Murid Baru Bersama. Kepgub tersebut juga mengatur kanal pelaporan atau pengaduan penerimaan murid baru.

Baca juga : Thunder Selangkah Lagi Ke Grand Final

Kepgub menginstruksikan Disdik membentuk posko penyelenggaraan penerimaan murid baru sebagai kanal pelaporan/pengaduan penyeleng­garaan penerimaan murid baru pada tingkat satuan pendidikan, Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan. “Pembe­rian layanan melalui posko penyelenggaraan penerimaan murid baru dilaksanakan secara daring dan luring,” tulis Kepgub tersebut.

Sebagai bagian dari persiapan, Disdik juga telah menerbitkan dokumen Juknis SPMB 2025 yang dapat diakses masyarakat secara online. Dokumen berisi panduan lengkap terkait tahapan dan mekanisme penerimaan peserta didik baru.

Disdik DKI mengimbau masyarakat untuk memahami juknis SPMB DKI Jakarta se­cara menyeluruh agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Seluruh proses pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.

Baca juga : Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Jadi Bintangnya

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147. Selain itu, dapat mengakses website resmi https://disdik.jakarta.go.id dan https://spmb.jakarta.go.id. Serta media sosial Instagram @officialpmb­dki, Facebook PMBDKI1, atau Twitter/X @PMBDKI. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense