Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Penerimaan Murid Baru Sering Gaduh
Disdik DKI Didorong Cegah Praktik Culas
Rabu, 28 Mei 2025 06:50 WIB
Sebelumnya
PSI Buka Posko
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan membuka 9 Posko SPMB. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pembukaan posko tersebut untuk membantu Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dan orangtuanya mengikuti SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Elva yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta menjelaskan, posko-posko itu hadir di tengah masyarakat untuk membantu memberikan informasi dan mencegah terjadinya pungutan liar alias pungli terhadap para CPDB.
Baca juga : Real Betis Vs Chelsea, Adu Mekanik Eks Rekan Kerja
“Warga bisa langsung datang ke posko-posko itu kalau ingin mencari bantuan yang tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Elva, Jumat (23/5/2025).
Untuk diketahui, Pada 16 Mei 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 414 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru.
Dalam Kepgub itu diatur mengenai Ketentuan Umum Penerimaan Murid Baru, Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru, Tata Cara Pengajuan Akun, Verifikasi Kartu Keluarga (KK), dan Pra Pendaftaran Penerimaan Murid Baru serta Sistem Penerimaan Murid Baru Bersama. Kepgub tersebut juga mengatur kanal pelaporan atau pengaduan penerimaan murid baru.
Baca juga : Thunder Selangkah Lagi Ke Grand Final
Kepgub menginstruksikan Disdik membentuk posko penyelenggaraan penerimaan murid baru sebagai kanal pelaporan/pengaduan penyelenggaraan penerimaan murid baru pada tingkat satuan pendidikan, Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan. “Pemberian layanan melalui posko penyelenggaraan penerimaan murid baru dilaksanakan secara daring dan luring,” tulis Kepgub tersebut.
Sebagai bagian dari persiapan, Disdik juga telah menerbitkan dokumen Juknis SPMB 2025 yang dapat diakses masyarakat secara online. Dokumen berisi panduan lengkap terkait tahapan dan mekanisme penerimaan peserta didik baru.
Disdik DKI mengimbau masyarakat untuk memahami juknis SPMB DKI Jakarta secara menyeluruh agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Seluruh proses pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Baca juga : Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Jadi Bintangnya
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147. Selain itu, dapat mengakses website resmi https://disdik.jakarta.go.id dan https://spmb.jakarta.go.id. Serta media sosial Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, atau Twitter/X @PMBDKI. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya