RM.id Rakyat Merdeka - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Jakarta yang sebentar lagi akan digelar, diharapkan lebih baik. Dugaan praktik culas alias curang saat penerimaan siswa pada tahun lalu harus bisa dicegah.
SPMB yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah membuka masa pra pendaftaran pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Untuk pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai pada 26 Mei 2025. Pembuatan akun untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMP) dimulai 2 Juni dan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 5 Juni 2025.
Baca juga : Real Betis Vs Chelsea, Adu Mekanik Eks Rekan Kerja
Di tahun-tahun sebelumnya, sejak diberlakukan sistem Zonasi, Penerimaan Siswa Baru (PMB) kerap diwarnai kegaduhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin meminta Disdik DKI Jakarta lebih masif menyosialisasikan SPMB. Sehingga warga memahami aturan baru dalam proses pendaftaran sekolah.
“Sosialisasinya harus bisa terang-benderang di masyarakat. Semuanya sudah ada aturannya,” kata Thamrin usai rapat kerja Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam seluruh proses pendaftaran.
Baca juga : Thunder Selangkah Lagi Ke Grand Final
Dia menegaskan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal jalannya pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan sukses dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Untuk menjamin kemudahan akses informasi dan solusi bagi masyarakat, Thamrin mendorong Disdik membuka posko pengaduan yang mudah dijangkau oleh warga.
Dia menyoroti banyaknya siswa yang diterima di sekolah negeri pada tahun lalu melalui jalur mutasi atau perpindahan tinggal orangtua.
Baca juga : Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Jadi Bintangnya
Thamrin meminta, Disdik mengawasi ketat jalur ini agar tidak disalahgunakan. “Kalau memang mereka pindah rumah (dekat sekolah), harus ada keterangan dari kelurahan bahwa orang ini benar-benar tinggal di situ. Cek Kartu Keluarga yang lama dan barunya,” ujarnya.'
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.