Sebelumnya
“Kami telah mencermati bahwa proyek pembangunan SDN Duri Pulo hanya mencapai 69,13 persen. Masih jauh di bawah target 87,81 persen, dengan nilai kontraknya mencapai Rp 61,1 miliar,” ujarnya.
Begitu juga dengan SDN 01 dan SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat serta Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Menteng. Dibeberkan Justin, SDN Cikini 01, 02, dan USB SMA progres fisiknya baru 69,11 persen dari target 89,05 persen per 23 Maret 2025.
Justin menyebut, kekhawatiran pihaknya terkonfirmasi oleh temuan KPK yang menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Putri Anne, Cerai Karena Nggak Rukun
“Fakta ini sejalan dengan penilaian KPK yang menyebut bahwa lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek dapat membahayakan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Justin mendorong Disdik dan Inspektorat DKI Jakarta untuk menindaklanjuti keterlambatan pembangunan ini. “Secara cepat dan tegas seluruh temuan tersebut, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Bahkan, Justin mendorong KPK untuk turun tangan lebih jauh melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang bermasalah itu. “Agar prosesnya benar-benar akuntabel, tepat waktu, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ucapnya.
Baca juga : Suasana Baru Tenda Jemaah Haji di Mina: Ada Kanopi Bambu, Taman Hijau & Gemericik Air
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan KPK terkait keterlambatan pembangunan sekolah. Pram mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Disdik yang baru untuk memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek yang bermasalah tersebut.
Diakui Pram, proyek-proyek pembangunan sekolah ini seharusnya sudah rampung pada April atau Mei 2025. Namun, sejumlah proyek justru mundur hingga Desember atau belum menunjukkan progres signifikan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Indonesia Maju ini memastikan Pemprov DKI Jakarta akan segera menyelesaikan seluruh rekomendasi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga : Hasil Survei Terbaru, Presiden Makin Dipercaya Rakyat
“Sebelum 60 hari, apa yang direkomendasikan oleh BPK, akan kami selesaikan. Juga dengan temuan KPK atau penegak hukum lainnya, kami akan tindak lanjuti,” kata Pramono di RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.