Dark/Light Mode

Putri Anne, Cerai Karena Nggak Rukun

Jumat, 30 Mei 2025 06:05 WIB
Putri Anne. (Foto: Instagram/anneofficial1990)
Putri Anne. (Foto: Instagram/anneofficial1990)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar pemicu perceraian Putri Anne dan Arya Saloka karena ada orang ketiga, masih gelap. Berdasarkan keterangan dari pengadilan, pasangan selebritis itu, bercerai hanya karena tidak akur saja selama menikah.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) sudah resmi memutus cerai Putri Anne dan Arya Saloka. Kendati demikian, komunikasi kedua selebritas ini tetap lancar hingga saat ini.

Putusan perceraian itu dibuat secara verstek atau persidangan yang tak pernah dihadiri Putri dan Arya. Hakim juga memu­tuskan memberikan hak asuh anak kepada Putri.

Humas PA Jaksel Suryana menye­but, dalam gugatan cerai talak ini, Arya dan Putri tidak meributkan soal hak asuh anak, harta bersama, hingga nafkah ke anaknya.

“Karena dalam gugatan cerai talak, hanya ingin bercerai saja,” tegas Suryana.

Baca juga : Suasana Baru Tenda Jemaah Haji di Mina: Ada Kanopi Bambu, Taman Hijau & Gemericik Air

Tidak ada pembahasan mengenai nafkah anak atau mutah dan idah karena gugatan dipu­tus secara verstek dan melalui elektronik.

“Pertama, karena dia tidak hadir. Kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat per­mohonannya. Hanya perceraian saja,” jelasnya.

Suryana membeberkan salah satu alasan Arya menceraikan Putri karena merasa tidak rukun selama menikah.

“Perselisihan, perteng­karan, cuma itu saja. Dia tidak secara detail menjelas­kan hanya itu,” ujar Suryana.

Keduanya diketahui sudah se­jak lama pisah ranjang. Namun Arya baru mendaftarkan gugatan cerai pada 15 April 2025. Pasangan selebritas itu menikah pada Agustus 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki.

Baca juga : Hasil Survei Terbaru, Presiden Makin Dipercaya Rakyat

Selama jadwal persidangan, Arya dan Putri tidak pernah hadir. Bahkan, Putri tidak memi­liki perwakilan kuasa hukum selama sidang.

“Siapa yang senang dengan perceraian? Perceraian ini harus dilakukan karena sudah tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dari Arya dan Putri,” jelas kuasa hukum Arya, Aflah Abdurrahim.

Terkait nafkah, tidak ada perdebatan dalam persidangan dan semua diserahkan kepada kedua belah pihak.

Aflah juga menyam­paikan, komunikasi antara Arya dan Putri masih terjalin baik selama proses perceraian.

Sebagai informasi, nama Arya melejit setelah membintangi sinetron Ikatan Cinta. Ia juga banyak berperan di film layar lebar seperti Night Bus, Habibie & Ainun 3 hingga Lembayung.

Baca juga : Puan Kritisi Berbagai Persoalan Aktual

Aktor kelahiran 1991 juga mem­bintangi serial hits Gadis Kretek sebagai Lebas. Selain itu, Arya memiliki sejumlah proyek baru, seperti Sayap-Sayap Patah 2: Olivia dan Dendam Malam Kelam.

Sedangkan Putri banyak membintangi sinetron dan FTV, seperti Dewi, Kemilau Cinta Kamila, Separuh Aku hingga Jangan Sebut Aku Putrimu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.