BREAKING NEWS
 

Ingat, Jangan Buang Limbah Hewan Kurban Ke Saluran Air Di Jakarta

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Senin, 2 Juni 2025 15:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia pemotongan hewan kurban untuk lebih memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan membuang limbah hewan kurban ke sungai dan saluran air.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pentingnya pengelolaan limbah kurban yang ramah lingkungan demi menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat.

“Ya tentunya saya meminta dalam penanganan hewan kurban ini tidak memberikan efek dampak kepada masyarakat terutama pemotongan yang dimasukkan ke sungai,” ujar Pramono di Stadion Tugu, Tugu Selatan, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

Baca juga : Bangganya Kakang Bisa Melawan Manchester United

Selain itu, Pramono juga memberikan perhatian khusus terhadap lokasi pemotongan hewan kurban yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Dia memerintahkan penertiban terhadap kegiatan pemotongan di tempat-tempat umum yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Adsense

“Saya juga secara khusus memberikan perintah kepada Wali Kota Jakarta Pusat karena di beberapa tempat itu digunakan di tengah jalan, di taman dan sebagainya hewan-hewan korban yang seharusnya tidak di situ untuk ditertibkan. Karena bagaimanapun jangan sampai hidup korban itu mengganggu kenyamanan umum,” tegasnya.

Dalam upaya mendukung pelaksanaan kurban yang ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengimbau penerapan prinsip Eco Qurban oleh seluruh panitia dan warga. Prinsip ini menekankan pentingnya pengelolaan limbah cair dan padat agar tidak mencemari lingkungan.

Baca juga : Target BMH: Salurkan 16.500 Hewan Kurban ke 1 Juta Orang di 9 Negara

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, salah satunya tidak membuang limbah ke got.

Imbauan ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Eco Qurban adalah konsep pelaksanaan kurban yang memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Dalam praktiknya, panitia kurban diimbau untuk menggunakan kantong ramah lingkungan, mengelola limbah dengan benar, serta tidak melakukan pemotongan di lokasi yang mengganggu ketertiban umum.

Baca juga : Kalimantan Buka Keran Gas, Jakarta Nggak Waswas

Imbauan dan pengawasan akan mulai diberlakukan secara aktif menjelang dan selama pelaksanaan ibadah kurban, yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Juni 2025. Petugas dari kelurahan hingga tingkat kota akan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense