RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji memangkas waktu pengurusan izin pembangunan, khususnya terkait dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini memakan waktu bertahun-tahun.
Pramono mengungkapkan, proses perizinan KLB yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga belasan tahun, kini ditargetkan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 28 hari. Percepatan perizinan juga akan mencakup izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
"Saya memang sekarang ini sedang membuat agar beberapa perizinan yang berlangsung lama banget, bahkan ada yang sampai 12 tahun untuk mengurus KLB. Di dalam rapat saya sudah minta bisa selesai sampai 28 hari," kata Pramono di Kantor Dinas Citata, kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Baca juga : Gubernur Pramono Kaji Usulan Taman 24 Jam Di Setiap Kota Administratif Jakarta
Dia juga mengungkapkan bahwa infrastruktur teknologi informasi yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah cukup memadai untuk mendukung proses perizinan. Saat ini, lebih dari 40 dinas telah terintegrasi dalam sistem tersebut. Meskipun demikian, masih ada sekitar 12 dinas yang perlu diintegrasikan agar sistem perizinan dapat berjalan lebih efisien.
"Saya yakin Jakarta dibandingkan dengan daerah-daerah lain untuk hal yang seperti ini, untuk memberikan informasi kepada masyarakat pasti sudah lebih baik," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, percepatan perizinan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat global. Menurutnya, Jakarta yang saat ini berada pada peringkat 74 sebagai kota global, berpotensi untuk melompat lebih tinggi jika masalah birokrasi terkait perizinan bisa diselesaikan dengan cepat dan transparan.
Baca juga : Gubernur Pram Minta Kadishub Periksa Petugas Diduga Palak Sopir Bajaj Di Salemba
"Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa. Dan tadi pertanyaan-pertanyaan saya yang berdasar adalah tentang hal itu. Karena saya merasa kalau itu bisa dilakukan, Jakarta pasti akan melompat sebagai kota global," kata Pramono.
Pramono menegaskan, langkah percepatan perizinan ini bukan hanya untuk mempercepat proses administratif, tetapi juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Jakarta.
"Artinya apa? Bisa. Sekarang di tempat-tempat lain saya galakkan, dan ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Jakarta untuk bisa membangun kotanya dari dana-dana seperti itu," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.