BREAKING NEWS
 

Gubernur Pramono: Lahan Milik DKI Akan Dibangun Dengan Konsep Mixed Use

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 26 September 2025 17:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke depan akan dikembangkan dengan konsep mixed use atau penggunaan campuran. 

"Sekarang saya sudah memutuskan fasilitas atau tanah yang dimiliki DKI, semua bangunannya harus mixed use,” ujar ujar Pramono saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jumat, (26/9/2025). 

Sebagai contoh, Pramono menyoroti rencana pembangunan lapangan sepak bola di kawasan Blok S, Jakarta Selatan, yang berdekatan dengan kawasan elit Sudirman Central Business District (SCBD). Dia menilai pembangunan fasilitas olahraga harus disesuaikan dengan keterbatasan lahan di lokasi tersebut.

Baca juga : Gubernur Pramono: Kawasan Tanpa Rokok Tidak Rugikan UMKM

“Saya bilang, sudah tidak bisa lagi seperti itu. Kalau mau, bisa lapangan sepak bola indoor. Lantai 3–4 dipakai co-working space untuk anak-anak muda kelas menengah Jakarta. Lantai 5 ke atas hunian, tapi untuk middle up, karena lokasinya SCBD,” jelasnya.

Pramono menegaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan ruang yang sesuai dengan karakter sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Adsense

Tak hanya di kawasan elit, konsep mixed use juga akan diterapkan di wilayah padat penduduk, khususnya di kawasan utara Jakarta seperti Cilincing dan Tanjung Priok. Di kawasan ini, bangunan multifungsi akan dibangun dengan fokus pada layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan perumahan terjangkau.

Baca juga : Gubernur Pramono: Nggak Ada Rencana Naikin Tarif Parkir Di Jakarta

“Kalau di Cilincing atau Priok, lantai 1–2 bisa untuk sekolah dasar, lantai 3 olahraga, ke atasnya hunian masyarakat dengan subsidi dari Pemprov,” terang Pramono.

Pramono menilai strategi pembangunan dengan konsep mixed use ini dapat menciptakan kota yang lebih inklusif serta mengurangi beban biaya hidup warga, termasuk dalam hal kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dia berharap, pendekatan ini mampu memberikan keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan cara seperti ini mudah-mudahan bisa meringankan, termasuk soal PBB, karena memang tantangan pemerintah adalah memastikan keadilan akses,” imbuhnya.

Baca juga : Gubernur Pramono Target Perbaikan JPO dan Lift Di Halte Selesai Desember 2025

Kebijakan ini mencerminkan transformasi besar dalam tata kelola lahan milik pemerintah daerah. Di tengah tantangan urbanisasi, keterbatasan ruang, dan kebutuhan masyarakat yang beragam, model pembangunan mixed use dinilai lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan. 

Dengan menyatukan fungsi hunian, pendidikan, ruang kerja, dan fasilitas publik dalam satu lokasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga secara merata.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense