RM.id Rakyat Merdeka - Warga Ibu Kota tidak perlu khawatir penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan mengganggu layanan publik. Khususnya terkait kebutuhan mendasar. Layanan kesehatan, bantuan sosial (bansos) dan pendidikan dipastikan tidak terdampak.
Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, membuat Rancangan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, disesuaikan menjadi Rp 81,2 triliun. Turun dari rencana awal Rp 95,3 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, penyesuaian itu sudah disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/10/2025).
“Rapat Banggar ini mengawali pembahasan di tingkat Komisi. Rapat ini penting untuk menyepakati ulang, karena pada nota kesepahaman sebelumnya, 13 Agustus 2025, anggaran kita masih di angka Rp 95,3 triliun untuk 2026,” jelas Khoirudin.
Baca juga : Sidang Suap Vonis Lepas CPO, Hakim Dan Terdakwa Nangis
Menurutnya, perubahan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memangkas DBH dengan daerah, termasuk Pemprov DKI. “Kami sudah sepakati penyesuaian,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Khoirudin memastikan, penyesuaian anggaran tidak akan mengganggu layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, maupun program bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Khoirudin menyebut, dari penurunan anggaran, yang terdampak beberapa pembangunan infrastruktur. Pembangunannya ditunda. Misalnya, pembangunan sekolah yang semula 22 unit, menjadi lima unit. “Meski begitu, bisa dimunculkan lagi dalam anggaran perubahan, termasuk pembangunan Puskesmas,” jelasnya.
Khoirudin mengingatkan seluruh Komisi di DPRD DKI, agar tidak melampaui batas kesepakatan anggaran yang sudah disetujui. “Jadi, jumlah totalnya tidak berubah,” ingatnya.
Baca juga : PSG Hancurkan Leverkusen
Dia menjelaskan, pembahasan lanjutan antara TAPD dan Komisi akan difokuskan untuk melihat pos mana yang masih bisa disesuaikan. “Yang lainnya silakan bergeser, tapi untuk layanan publik, jangan. Pak Gubernur juga sudah memastikan itu,” imbuhnya.
Dalam rapat Banggar, TAPD turut memaparkan langkah strategis menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah pemangkasan DBH. Langkah-langkah itu, antara lain reprioritas dan efisiensi belanja, mempertahankan program layanan dasar seperti KJP dan KJMU. Serta menunda proyek infrastruktur atau pembangunan gedung pemerintah daerah.
Selain itu, dilakukan pengalihan pembiayaan proyek strategis seperti Mass Rapid Transit (MRT) East–West ke Pemerintah Pusat, dan optimalisasi creative financing melalui pinjaman serta penerbitan obligasi daerah. “Tujuannya, agar proyek multiyears tetap jalan tanpa mengorbankan layanan publik,” terang Khoirudin.
Rapat kerja TAPD dan Komisi akan menentukan anggaran yang dikurangi, ditunda, atau dibatalkan dalam APBD 2026. “Ini bukan kewenangan eksekutif semata, tapi kewenangan bersama antara TAPD dan legislatif,” ucapnya.
Baca juga : BNI Indonesia Masters 2025, Mutiara Puas Libas Pemain Top Thailand
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI sekaligus Ketua TAPD Marullah Matali menyatakan, pembahasan rapat Banggar ini bukan refocusing anggaran. “Rapat ini tidak mengubah kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua DPRD dan Gubernur pada 13 Agustus 2025,” tandasnya.
Dia menjelaskan, rapat Banggar dilakukan untuk menyikapi keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor S62/PK/2025 sebagai bahan awal pembahasan di tingkat Komisi. “Yang kami lakukan adalah penyesuaian,” katanya.
Menurut Marullah, penyesuaian ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Gubernur kepada TAPD untuk menyesuaikan anggaran, imbas pemangkasan DBH sekitar Rp 15 triliun. “DBH yang semula sekitar Rp 26 triliun, turun menjadi sekitar Rp 11 triliun. Karena itu, kami menyiapkan kertas kerja untuk dibahas bersama Komisi,” ujarnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.