Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng alias migor diwarnai hujan air mata. Terdakwa dan hakim, sama-sama menangis di persidangan.
Terdakwa yang menangis adalah Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Tangisnya pecah ketika mengisahkan anak pertamanya yang enggan bertemu sejak dirinya ditahan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga : PSG Hancurkan Leverkusen
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Effendi meminta Wahyu bercerita tentang keluarganya. Wahyu menjelaskan, sudah menikah dan memiliki 4 orang anak.
“Anak pertama saya berusia 12 tahun,” ucap Wahyu saat diperiksa sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Tiba-tiba suaranya tercekat. Kalimatnya terhenti. Isak tangis mulai terdengar.
“Ayo, masih bisa nggak ini?” tanya ketua majelis hakim Effendi.
Baca juga : BNI Indonesia Masters 2025, Mutiara Puas Libas Pemain Top Thailand
“Bisa, Yang Mulia,” jawab Wahyu, yang masih terisak. Dia melanjutkan, anak pertamanya, perempuan, saat ini kelas 2 SMP. “Sejak awal ditahan sampai saat ini, tidak mau menemui saya,” ucap Wahyu. Tangisnya pecah.
Kemudian, dia melanjutkan cerita tentang anak-anaknya yang lain. Anak kedua, laki-laki berusia 7 tahun dan duduk di kelas 1 SD.
“(Anak ketiga) Laki-laki usia 2 tahun, yang keempat laki-laki usia 1 tahun,” beber Wahyu.
Baca juga : Prabowo Dipercaya Publik, Gerindra Melesat ke Angka 33,5 Persen
Suasana semakin haru ketika Ketua Majelis Hakim Effendi juga menangis. Air matanya tak tumpah karena cerita Wahyu, tetapi ketika menyidangkan dua terdakwa lain yang juga disidang bersamaan.
Mereka yakni hakim nonaktif Agam Syarif Baharuddin dan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.
Effendi mengaku mengenal Arif dan Agam secara pribadi. Mereka berdua, meniti karier bersama Effendi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya