BREAKING NEWS
 

Bukan Cuma Para Sopir, Pengelola Mikrotrans Juga Perlu Dievaluasi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 23 November 2025 06:25 WIB
Aktivitas pegemudi dan penumpang tampak di dalam mobil Mikrotrans di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Apalagi, lanjut dia, Mikrotrans melintas di jalan-jalan pemukiman yang sempit. Karena itu, sopirnya perlu dipersiapkan secara baik. “Yang beroperasi di jalan besar seperti Transjakarta kan dipersiapkan. Ini juga harus dilatih, mengendarai secara aman, nyaman, selamat,” ujarnya.

Karena itu, Azas menyarankan agar pengelola Mikrotrans juga dievaluasi. “Pengelola juga salah. Tak mengawasi, tak punya sistem bagaimana menyiapkan drivernya,” kata Azas yang menuntut pengelola harus melakukan pengawasan, menyediakan kanal aduan dan merespons pengaduan secara cepat.

Selain itu, pengelola juga harus menyeleksi para sopirnya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pengemudi angkutan umum harus punya Sertifikat Pengemudi Angkutan Umum (SPAU). "Kalau lulus pelatihan di Transjakarta Academy, seharusnya punya sertifikat,” tegasnya.

Baca juga : KPK Buru Perusak Segel Di Rumah Dinas Gubernur Riau

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan serta memberikan pelatihan kepada para sopir Mikrotrans. “Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan itu,” kata Pramono, di Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Pramono menegaskan, sopir yang tetap melanggar aturan meski sudah diberikan pembinaan, akan langsung dicopot. “Yang cari kerja di Jakarta juga banyak,” tegasnya.

Dia juga menyoroti perilaku sejumlah sopir yang memperlakukan armada Mikrotrans sebagai kendaraan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak etis dan mencoreng layanan transportasi publik yang tarifnya ditanggung Pemprov.

Baca juga : Inter Milan Vs AC Milan, Saling Tekan Dan Pukul Balik

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menambahkan, pelatihan pengemudi ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk sanksi. Pelatihan ulang ini, sekaligus menjadi syarat perpanjangan sertifikat yang berlaku setiap tiga tahun.

Kurikulum yang diberikan mencakup Defensive Driving, Service Excellence, Safety & Emergency, Digital Ticketing, Etika Profesi.

Selain pelatihan ulang bagi 1.000 pramudi lama, academy juga menargetkan merekrut dan melatih 1.000 pramudi baru. Data Transjakarta per 12 November 2025, tercatat ada 3.842 pramudi Mikrotrans aktif.

Baca juga : Lima Wakil Indonesia Lolos BWF Tour Finals

Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, Pemprov juga melakukan peremajaan Mikrotrans dengan menghadirkan kendaraan listrik (EV) berfasilitas AC, CCTV, GPS, dan fitur keselamatan lainnya. Total 100 angkot tua akan digantikan secara bertahap: 50 unit pada Desember 2025 dan 50 unit pada Februari 2026.

Chico menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja massal dalam kebijakan ini. Sopir lama yang lulus pelatihan ulang akan diprioritaskan untuk mengemudikan kendaraan baru.

Bagi sopir yang gagal dalam ujian sertifikasi sebanyak dua kali, Pemprov menyediakan pelatihan remedial gratis serta opsi pemindahan ke rute non-Mikrotrans, termasuk feeder bus raya terpadu (BRT). [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense