Dark/Light Mode

KPK Buru Perusak Segel Di Rumah Dinas Gubernur Riau

Minggu, 23 November 2025 06:20 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pelaku dan dalang perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau. Segel berupa “KPK Line” tersebut dipasang tim komisi antirasuah setelah menciduk Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025).

“Tentu didalami oleh penyidik siapa eksekutornya, siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (22/11/2025). 

Sebelumnya, hal ini didalami penyidik saat memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas Gubernur Riau, Senin (17/11/2025). Ketiganya, yakni AL, MSA, dan ML, diperiksa di kantor BPKP Riau. 

Dia menambahkan, penyidik juga tengah mencari motif perusakan segel tersebut. Budi menegaskan, tindakan itu merupakan upaya menghambat atau merintangi penyidikan. 

Baca juga : Inter Milan Vs AC Milan, Saling Tekan Dan Pukul Balik

KPK mengimbau seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau, bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap berbagai saksi, baik dari unsur Pemprov Riau maupun pihak lain di luar pemerintahan. 

KPK menetapkan AW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi usai diciduk dalam OTT. AW diduga meminta jatah Rp 7 miliar dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau untuk pembangunan jalan dan jembatan. 

“Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah “jatah preman”,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). 

Baca juga : Lima Wakil Indonesia Lolos BWF Tour Finals

Tanak menjelaskan, perkara ini bermula ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau FY bertemu dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Riau pada bulan Mei lalu. 

Dalam pertemuan di salah satu kafe di Pekanbaru tersebut, FY dan para Kepala UPT membahas kesanggupan pemberian fee untuk disetorkan kepada AW. 

“Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP,” tuturnya. 

Tanak mengatakan, kenaikan anggaran untuk program tersebut mencapai 147 persen, dari semula Rp 71,6 miliar, menjadi Rp 177,4 miliar.

Baca juga : BGN Lapor Kendala MBG Ke Presiden: Susu Langka, Harga Ayam Dan Telur Naik

Pasca pertemuan tersebut, FY kemudian bertemu Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, MAS untuk menyampaikan pemberian fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek. 

MAS yang merupakan representasi dari Abdul Wahid, meminta jatah tersebut dinaikkan menjadi 5 persen, atau sebesar Rp 7 miliar. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.