BREAKING NEWS
 

Satpol PP DKI Tutup Depot Air Nakal, Terbukti Tercemar Bakrie E.coli

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 12 Desember 2025 18:54 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menutup depot air isi ulang nakal. (Foto: Dok. Satpol PP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta kembali menindak depot air minum isi ulang (DAMIU) yang tidak memenuhi standar izin dan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan air minum bagi warga. Dalam operasi pada 10 dan 11 Desember 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menutup sejumlah DAMIU yang beroperasi tanpa izin serta tidak memenuhi persyaratan sanitasi.

Penindakan pertama digelar Rabu, 10 Desember 2025, di Jakarta Selatan. Petugas menemukan beberapa depot beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Bahkan, hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) dan total coliform, yang menunjukkan air tidak aman dikonsumsi.

Sehari kemudian, Kamis, 11 Desember 2025, operasi serupa dilakukan di Jakarta Barat. Penertiban sebelumnya juga pernah dilakukan pada 13 dan 14 Oktober 2025 di beberapa titik di Jakarta Selatan.

Dalam apel pembukaan kegiatan, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan urgensi penindakan ini. “Apel ini adalah untuk menjawab pengaduan masyarakat terkait izin-izin dan depot air yang tidak memenuhi (standar) kesehatan,” ujarnya.

Baca juga : BNPT Tutup 3.000 Akun Medsos Terkait Terorisme

Temuan di lapangan mempertegas masalah klasik soal rendahnya kepatuhan depot air isi ulang terhadap sanitasi. Di Jakarta, dari 2.541 depot air minum yang terdaftar, hanya 22 depot atau 0,9 persen yang memiliki SLHS. Kondisi ini sejalan dengan data nasional: per April 2024, dari 78.378 depot air minum, hanya 1.755 depot atau 2,2 persen yang mengantongi sertifikat tersebut. Angka ini menggambarkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap DAMIU selama bertahun-tahun.

Masalah makin terlihat jika merujuk data nasional mengenai kualitas air isi ulang. Kementerian Kesehatan melalui Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 menyebut air isi ulang menjadi sumber air minum paling banyak tercemar bakteri E.coli. Temuan akademisi turut menguatkan.

Adsense

Peneliti Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (Daniel, 2025) menemukan hampir separuh sampel air isi ulang mengandung E.coli. Studi Universitas Padjadjaran (Raksanagara, 2017) menunjukkan pola serupa.

Kontaminasi bakteri tidak hanya menimbulkan diare dan gangguan pencernaan akut, tetapi juga risiko jangka panjang. UNICEF mencatat diare masih menjadi tiga besar penyebab kematian balita di Indonesia, salah satunya akibat konsumsi air tidak aman. Paparan berulang terhadap air tercemar pada anak dapat mengganggu penyerapan nutrisi, melemahkan imunitas, hingga memicu stunting.

Baca juga : Pengunjung Parkir Di Trotoar Bakal Diderek

Pelanggaran yang ditemukan petugas menunjukkan pola kelalaian sama: depot beroperasi tanpa izin, tanpa SLHS, tanpa uji laboratorium rutin, serta fasilitas tidak terawat. Filter jarang diganti, lampu ultraviolet tidak berfungsi, hingga area produksi yang kotor.

Di beberapa lokasi, petugas juga menemukan praktik penjualan air isi ulang menggunakan galon bermerek. Padahal, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 melarang DAMIU menyediakan galon bermerek untuk mencegah penyesatan konsumen dan pelanggaran hak merek. Regulasi tersebut juga mewajibkan DAMIU menyerahkan galon yang baru diisi langsung kepada konsumen, bukan disetok.

Langkah penutupan DAMIU oleh Satpol PP DKI mengacu pada berbagai aturan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kedua aturan ini menjadi dasar pemeriksaan, penyegelan, dan pemberian sanksi.

Eko menegaskan, penertiban ini bertujuan memastikan warga mendapatkan air minum yang aman. Ia mengimbau para pelaku usaha DAMIU segera memenuhi syarat izin, menjaga kebersihan fasilitas, melakukan uji laboratorium rutin, dan memastikan operator memahami prinsip higiene sanitasi dalam proses produksi.

Baca juga : Kasasi Ditolak MA, Grup Sritex Gagal Terhindar dari Pailit

“Saya berharap masyarakat yang memiliki usaha depot air minum isi ulang dapat mengurus perizinan dengan benar, terutama memastikan kualitas air yang diproduksi agar tidak membahayakan masyarakat luas,” pungkas Eko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense