BREAKING NEWS
 

Pramono Setujui Pembangunan PLTSa Di Bantargebang dan Tunjungan

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 3 April 2026 14:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani surat persetujuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di dua lokasi strategis ibu kota, yaitu Bantargebang dan Tunjungan, sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah harian yang terus meningkat.

“Secara resmi saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Pangan, kepada Menko Pangan dan Menteri LH untuk dua lokasi yaitu yang pertama di Bantargebang, yang kedua adalah Tunjungan untuk dibangun pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas antara 3.000 sampai dengan 4.000 ton per hari,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pembangunan PLTSa bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di ibu kota sekaligus menghasilkan energi listrik dari sampah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. 

Baca juga : Prabowo Turun Langsung, Kepercayaan Investor Jepang Dan Korsel Meningkat

“Dan sekarang ini sudah ada satu lagi rencana tambahan. Maka kalau itu bisa dilakukan maka di Jakarta per setiap hari sampahnya yang untuk apa feeder kepada PLTS-PLTS ini kurang lebih sampai dengan kalau sekarang sekitar 7.000. Kalau nanti ada satu lagi sekitar 10.000,” jelasnya.

Adsense

PLTSa dirancang dengan kapasitas pengolahan 3.000–4.000 ton sampah per hari, sehingga total kapasitas harian bisa mendekati jumlah sampah yang dihasilkan Jakarta.

“Sampah sehari setiap hari di Jakarta itu antara 7.500. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan kalau ini berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan persoalan sampah di Jakarta secara otomatis akan tertangani,” tambah Pramono.

Baca juga : Birokrasi Harus Berorientasi Hasil, Bukan Cuma Rutinitas

Keputusan pembangunan ini didukung oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan PLTSa. Pramono menekankan bahwa mekanisme ini juga menarik bagi sektor swasta, karena secara ekonomi proyek ini menguntungkan.

“Karena memang dengan keputusan Presiden mengeluarkan Perpres bahwa apa biayanya itu 20 sen secara ekonomi bagi para pengusaha akan menjadi ekonomi karena mereka bisa melakukan itu sehingga sekarang banyak orang berlomba-lomba untuk membangun PLTS salah satunya di Jakarta,” kata Pramono.

Berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, harga jual untuk setiap kilowatt hour (kWh) tenaga listrik yang dihasilkan PLTSa kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai 0,20 dollar AS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense