BREAKING NEWS
 

Pramono Tak Beri ruang Untuk Pelaku Bullying di Jakarta

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 12 Juni 2026 11:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan atau bullying yang terjadi di wilayah ibu kota. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan bullying terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi perhatian publik.

"Jadi untuk pembullyan yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti," kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).

Menanggapi peristiwa itu, Pramono Anung meminta jajarannya untuk segera melakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja

"Siapa pun yang melakukan pembullyan di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," tegas Pramono. 

Salah satu langkah yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta adalah pemberian sanksi administratif bagi pelajar yang terbukti melakukan perundungan. 

Adsense

Pramono menyebut penerima bantuan pendidikan daerah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat dikenakan pencabutan hak bantuan apabila terlibat dalam tindakan bullying.

"Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," katanya. 

Baca juga : Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

Untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal, Pramono mengaku telah memberikan arahan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Dan saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan pembullyan seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," kata Pramono. 

Sebelumnya, dalam video yang tersebar, tampak awalnya korban bermain bersama sejumlah anak-anak lainnya. Kemudian dua remaja tiba-tiba datang dan menyeret korban ke sebuah tiang listrik. Kemudian bocah tersebut tersetrum hingga pingsan. Setelah korban tak sadarkan diri, kedua pelaku langsung kabur.

Nenek korban, Linda Reselin, menjelaskan, akibat kejadian itu, korban sempat dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan korban dipaksa mendekat ke tiang listrik hingga tersetrum.

Baca juga : Pramono Minta Pelaku Vandalisme Kabel Lift JPO Lenteng Agung Ditindak Tegas

"Kalau sekarang cucu saya sudah sadar tapi dia masih takut kalau bertemu orang," kata Linda dilansir dari Antara, Kamis (11/6/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense