BREAKING NEWS
 

DPRD DKI Minta BPAD Transparan Soal Sertifikasi 4.421 Aset Bernilai 124 Triliun

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 30 Juli 2026 21:24 WIB
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak. Foto: DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) memaparkan secara rinci program pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk penggunaan anggaran dan perkembangan sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Josephine mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan aset daerah yang diklaim telah mencapai nilai Rp 124 triliun dengan total 4.421 sertifikat.

"Dari penyerahan 499 sertifikat yang merupakan kelanjutan dari 3.922 sertifikat senilai Rp 102 triliun pada 13 Februari lalu, total hasil penyelamatan aset Pemprov DKI Jakarta dilaporkan telah mencapai Rp 124 triliun atau sebanyak 4.421 sertifikat," kata Josephine dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca juga : Pupuk Hayati Dinosaurus Tawarkan Solusi Atasi Lahan Pertanian Terdegradasi

Selain meminta penjelasan mengenai jenis dan lokasi aset yang telah disertifikasi, Josephine juga mempertanyakan efektivitas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 35,8 miliar untuk Program Pengelolaan Barang Milik Daerah (PPBMD).

Politisi PSI itu ingin memastikan anggaran tersebut benar-benar berkontribusi terhadap percepatan sertifikasi aset. Bukan hanya digunakan untuk kebutuhan operasional.

Adsense

"Mengenai alokasi anggaran sebesar Rp 35,8 miliar untuk program pengelolaan barang milik daerah, apakah anggaran ini berkontribusi langsung dalam proses sertifikasi 4.421 aset tersebut?" ujarnya.

Baca juga : Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Penataan Setu Babakan Tetap Berpihak Pada PKL

Josephine juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data aset antar-instansi untuk mencegah sengketa lahan maupun tumpang tindih administrasi di kemudian hari.

Ia meminta BPAD memastikan seluruh data aset telah terintegrasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Termasuk kesesuaian data administrasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Bagaimana tindak lanjut terhadap aset-aset tersebut, mulai dari sinkronisasi NIK, NIP, hingga NOP? Apakah hal ini sudah disinkronisasikan secara penuh dengan Bappeda?" ujarnya.

Baca juga : Waskita Karya Garap Tiga Sekolah Rakyat Di Papua Senilai Rp1,07 Triliun

Josephine menegaskan, sertifikasi aset tidak hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah sertifikat, tetapi juga harus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Hal ini supaya seluruh aset milik Pemprov DKI Jakarta terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense