RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Pramono Anung menepis anggapan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk menjadi lokasi pengganti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ditegaskannya, kawasan seluas sekitar 100 hektare itu disiapkan sebagai pusat ketahanan pangan terintegrasi.
Gubernur Pram dan Gubernur Banten Andra Soni meninjau lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengembangan kawasan pusat ketahanan pangan terintegrasi. Ditegaskan pula bahwa lokasi tersebut tidak akan dijadikan tempat pembuangan sampah alternatif.
Dalam peninjauan tersebut, dua kepala daerah ini melihat berbagai fasilitas di kawasan Pusat Olahan Organik (POO) Ciangir milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Infantino Dibela Trump
Fasilitas tersebut meliputi pengolahan sampah organik menggunakan maggot, budidaya ikan lele, peternakan ayam dan bebek, hingga peternakan sapi yang akan dikembangkan lebih luas.
Menurut Pram, luas lahan ini sekitar 100 hektare. Tapi, yang akan digunakan Dinas Lingkungan Hidup 40 hektare, dan Dharma Jaya 20 hektare saja. “Sebagian digunakan sebagai kontribusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kementerian Hukum dan HAM, karena ada Lembaga Pemasyarakatan juga di sini,” kata Pram.
Menurut Pram, pengembangan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Kabupaten Tangerang, merupakan langkah strategis memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menjaga pasokan pangan bagi warga Jakarta dan Banten.
Pram telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), serta Badan Aset DKI untuk memulai pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta lebih awal.
Baca juga : National Bank Open 2026, Gauff Lolos Semifinal Tanpa Cucuran Keringat
“Menurut penjelasan Direktur Utama Dharma Jaya, tempat ini segera dibangun, mulai November, dengan total investasi hampir Rp 1 triliun,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Pram menepis anggapan bahwa lahan Pemprov DKI di Ciangir akan dijadikan lokasi pengganti TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ditegaskannya, fungsi utama kawasan tersebut adalah mendukung ketahanan pangan, melalui pengembangan peternakan, perikanan dan pertanian. “Apakah itu ikan, ayam dan pertanian yang lebih luas seperti jagung, padi, dan sebagainya,” kata Pram.
Pram menambahkan, untuk keperluan pertanian itu, yang akan dibawa ke lokasi ini bukan sampah. Melainkan pupuk yang terbuat dari sampah organik (terurai), dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah beroperasi di Jakarta.
Dengan demikian, yang dibawa adalah pupuk terbuat dari sampah organik, untuk Pemprov DKI bertani di Ciangir. “Jadi, lokasi ini bukan tempat sampah,” tandasnya.
Baca juga : Tak Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, SBY Cek Kesehatan di AS
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik rencana pengembangan lahan milik Pemprov DKI Jakarta ini. Apalagi, menurutnya, hubungan antara Jakarta dan Banten, selama ini saling membutuhkan. Sehingga, kerja sama lintas daerah, merupakan langkah penting.
“Kami berterima kasih, karena Pemprov DKI memilih lokasi di Banten. Kami yakin, niat baik Gubernur DKI akan bermanfaat bagi warga Banten juga,” kata Andra.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan, pemanfaatan pupuk organik di kawasan Ciangir akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan proses perizinan lingkungan.
“Untuk tahap awal, kami akan mulai di bawah 50 ton per hari. Rencananya, secara bertahap menuju 200 ton, jika anggarannya bisa memenuhi operasional ini. Tapi nanti, izin Pak, mungkin sampai 1.000 ton,” papar Dudi. [RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.