BREAKING NEWS
 

Bye-bye Pungli Dan Miras

Kalijodo Segera Dipermak Jadi Ruang Publik Nyaman

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 23 September 2026 06:25 WIB
Suasana di kawasan Taman Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan segera menertibkan kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti informasi dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di ruang publik tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah cepat merespons video viral di media sosial yang menyoroti dugaan pungli dan peredaran miras di ruang publik, Kalijodo.

“Saya sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Saya sudah minta Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” kata Pram di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Pram penertiban juga mencakup dugaan pungutan liar Rp 10.000 dan temuan sejumlah botol minuman di kawasan Kalijodo. “Kalau dicek hari ini, pasti sudah bersih karena dari kemarin saya sudah minta untuk dibersihkan,” katanya.

Baca juga : Era Baru Mancini Dimulai

Tidak hanya penertiban, Pram juga meminta agar taman Kalijodo segera direnovasi secara menyeluruh. Mengingat, kawasan ini memiliki nilai penting, karena merupakan salah satu peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Polda Metro Jaya juga menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungli dan peredaran miras di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

Adsense

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan tersebut.

“Tentang Kalijodo, kami baru mendapat informasi adanya pungli, peredaran miras dan lain-lain,” kata Budi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Baca juga : F1 Sepakati Pangkas Jarak Balapan 15 Km

Budi menambahkan, kawasan Kalijodo yang telah ditata menjadi ruang publik, memang harus tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat dan keluarga.

Karena itu, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memitigasi potensi gangguan Kamtibmas di Kalijodo.

Menurut Budi, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di kawasan yang telah ditata Pemprov DKI tersebut.

Perkembangan penanganan persoalan Kalijodo juga akan disampaikan kepada publik.

Baca juga : Utang BLBI Lunas, Obligornya Masih Diburu Pemerintah

“Kami akan update kepada teman-teman sekalian,” ujarnya. [RAA/IMK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense