Sebelumnya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, target pendapatan pajak Pemprov DKI Jakarta pada 2020, diperkirakan merosot hingga 55 persen akibat pandemi Covid-19. Pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 22,5 triliun dari target awal lebih dari Rp 50 triliun.
“Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen,” ujarnya.
Baca juga : Awasi Dana Penanganan Covid-19, KPK Bentuk 15 Satgas Pencegahan dan 8 Satgas Penindakan
Secara keseluruhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya. APBD yang semula Rp 87,9 triliun merosot jadi Rp 47,2 triliun.
“Tinggal 53 persen. Belum pernah dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini. Lebih dari Rp 40 triliun,” kata Anies.
Baca juga : Muhadjir Minta Penyaluran Bansos Di Papua Barat Dipercepat
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akhirnya harus memangkas anggaran secara drastis di banyak sektor. Baik belanja langsung maupun tidak langsung. Pemprov DKI juga harus merealokasi sejumlah anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19 dan dampaknya.
“Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, belanja modal. Kecuali terkait penanggulangan banjir,” pungkas Anies. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.