BREAKING NEWS
 

Dipicu Stres Dan Turunnya Layanan Publik Di DKI

KDRT Dan Kekerasan Seksual Naik Selama Pandemi Corona

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Selasa, 28 Juli 2020 06:34 WIB
Petugas BPBD Jakarta minta warga melapor ke 112 jika terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Foto : twitter)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengatakan, fakta yang lebih memprihatinkan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi/Kabupaten/Kota tidak diberikan anggaran yang cukup untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga : Putri Ayudya Bagi Pengalaman Syuting Saat Pandemi Corona

“Masalah yang sering ditemui adalah anggaran yang kecil dan SDM dengan kompetensi yang kurang” pungkas Livia.

Baca juga : Sistem Imun Tubuh Dengan Probiotik Cegah Virus Di Masa Pandemic Corona

LPSK, lanjutnya, merekomendasikan agar pemerintah mengoptimalisasi kampanye pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan alokasi anggaran yang memadai untuk melakukan perlindungan kepada anak dan perempuan.

Baca juga : Tren Isu Ketahanan Pangan Menanjak Saat Pandemi Covid-19

“Diperlukan kemauan politik yang kuat dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak dengan pengalokasian anggaran yang memadai, kualifikasi SDM kompetitif dan pembangunan tempat rehabilitasi korban setidaknya di setiap provinsi/kota dan kabupaten,” jelas Livia. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense