BREAKING NEWS
 

Warga Jakarta Ragukan Penurunan Klaster Perkantoran

Please, Jangan Kurangi Kuota Test Swab Gratis

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Jumat, 16 Oktober 2020 05:45 WIB
Ilustrasi pemeriksaan swab test atau tes PCR pada warga DKI di Puskesmas Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Denda 150 Juta

Adsense

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, DKI Jakarta, Andri Yansyah yakin, dengan mendata karyawan dan pengunjung di perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, kafe dan restoran, bisa mengendalikan penyebaran Virus Corona.

‘’Sebelum ada kebijakan ini, data sangat minim dan kerap ditutup tutup oleh perkantoran. Tapi dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali,” ungkap Andri.

Menurut Andri, saat PSBB transisi awal pada Juni lalu, tak ada kewajiban mendata pengunjung. Inilah yang menyebabkan kasus tak terkendali karena sulit dilacak. Dia optimistis, kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran menurun dan terkendali.

Andri mengingatkan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 menyebutkan, apabila pelaku usaha mengabaikan 19 protokol kesehatan ini, kantor atau tempat usahanya ditutup selama 3x24 jam.

Baca juga : Cegah Klaster Perkantoran, BP Jamsostek Kampanyekan K3

Saat ini pelaku usaha tersebut wajib melengkapi seluruh protokol kesehatan. Apabila tidak menaati kembali atau melakukan pelanggaran berulang, maka akan diberi denda progresif maksimal Rp150 juta. “Ayo patuh semuanya. Penuhi aturan-aturannya. Jangan sampai PSBB ketat kembali diberlakukan,” ancamnya.

Pemakaman Menurun

Pemakaman dengan Prosedur Tetap (Protap) Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, terjadi penurunan hingga separuhnya selama dua pekan terakhir.

Demikian penjelasan Komandan Regu Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) TPU Pondok Ranggon, Nadi, di Pondok Ranggon, kemarin.

Dipaparkan Nadi, pada Jumat, 11 Oktober lalu, timnya hanya menguburkan 15 jenazah Covid- 19 di lahan baru Blok 4. Meningkat kembali pada Selasa 13 Oktober, 23 jenazah. “Namun, angka ini terbilang turun setengahnya ketimbang sebulanan lalu,” ungkapnya.

Baca juga : Kemenhub: Angka Kesembuhan Pegawai Yang Kena Covid Di Atas 70 Persen

‘’Sebelum PSBB ketat, biasanya yang dimakamin sampai 40 jenazah sehari,’’ tambah Nadi. Petugas lainnya, Imang menegaskan, meski jumlah pemakaman mulai turun di TPU Pondok Ranggon, dirinya dan rekan-rekan tetap siaga 24 jam.

“Makanya meski turun (saat ini), kita sudah biasa siaga. Kapan pun ada yang datang, kita siap menguburkan,” ujar Imang.

Seperti diketahui, TPU Pondok Ranggon telah membuka lahan pemakaman baru di Blok 4 yang diperkirakan dapat menampung 600 jenazah Covid- 19. Jumlah kasus pemakaman Covid-19 dalam sepekan terakhir di Jakarta tercatat sebanyak 187 orang. Sedangkan pekan sebelumnya mencapai 295 orang.

Kematian 2,2 Persen

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Pro- vinsi DKI Jakarta, Rabu (14/10), telah dilakukan swab test sebanyak 10.573 spesimen atau 8.458 orang. Hasilnya 889 orang positif. Kemudian terdapat akumulasi data sebanyak 149 kasus pada 13 Oktober yang baru dilaporkan.

Baca juga : Check Point Di Perbatasan Ibu Kota Diperketat Dong

‘’Maka total penambahan kasus positif sebanyak 1.038 kasus pada Rabu itu,’’ ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Menurut Dwi, swab test sepekan terakhir dilakukan sebanyak 68.910 orang. Jumlah kasus aktif di Jakarta sampai dua hari lalu sebanyak 13.381 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi sebanyak 90.266 kasus. Total sembuh sebanyak 74.924 orang dengan tingkat kesembuhan 83 persen.

Kemudian yang meninggal 1.961 orang dengan tingkat kematian 2,2 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5 persen. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,8 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense