Dark/Light Mode

Atasi Penyebaran Corona Di Perkantoran

Paksa Perusahaan Terapkan Kembali Kerja Dari Rumah

Jumat, 7 Agustus 2020 08:22 WIB
Ilustrasi kawasan perkantoran di DKI Jakarta (Foto: M Qori Haliana/RM)
Ilustrasi kawasan perkantoran di DKI Jakarta (Foto: M Qori Haliana/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta diminta membuat aturan yang memaksa perusahaan memperkerjakan karyawannya dari rumah. Ini paling efektif untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di perkantoran.

Hal ini diungkap anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto. “Bikin aturan agar perusahaan kembali menerapkan sistem Work From Home (WFH). Bukan menerapkan kembali kebijakan ganjil genap,’’ pintanya, kemarin.

Menurut Purwanto, tidak masuk akal kalau ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi karyawan yang masuk kerja.

Baca juga : Kapan PNS Dan Pegawai Swasta WFH Lagi Nih

“Kembalikan saja sistem WFH, maka karyawan tetap akan masuk, namun risiko penyebaran dapat berkurang,’’ sarannya.

Lagipula, lanjutnya, risiko tertular di transportasi umum lebih besar daripada menggunakan kendaraan pribadi. Politisi Gerindra ini menyebutkan, upaya mengatasi kemacetan dengan ganjil genap belum mendesak, selama sekolah belum dibuka.

Penerapan ganjil genap, ungkap dia, tidak tepat karena kontra produktif dengan upaya pemerintah mencegah kerumunan warga di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI.

Baca juga : Masker Disarankan Wajib Di Dalam Ruangan

Pasalnya, upaya mengurangi mobilitas tak akan efektif mengingat ada peraturan perusahaan yang mewajibkan karyawan untuk bekerja dari kantor. “Peraturan ganjil genap di tengah pandemik Covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta, terasa sangat tidak tepat karena itu akan menambah klaster,” ungkapnya.

Ini Rem Darurat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, penerapan ganjil-genap kendaraan merupakan ‘rem darurat’ yang ditujukan untuk membatasi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.