BREAKING NEWS
 

Bangun Kesadaran Warga, Bang Japar Indonesia Gelar Penyuluhan Hukum

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Senin, 12 April 2021 17:57 WIB
Organisasi Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) Indonesia Presidium Daerah Jakarta Barat, bekerja sama dengan Kantor Hukum Marslaw, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pemberian mandat kepada jajaran Presidium Kecamatan dan Presidium Kelurahan se-Jakarta Barat, Minggu (11/4/2021).

RM.id  Rakyat Merdeka - Hak setiap manusia untuk mendapat hukum seadil-adilnya adalah sama di mata hukum. Karena itu, setiap warga mesti memahami arti dan maksud hukum, serta membantu rakyat kecil untuk mendapat perlakuan hukum yang sama.

Hal ini ditegaskan Pembina Organisasi Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Jakarta Barat, H Sarmili. Bang Japar merupakan singkatan dari Kebangkitan Jawara dan Pengacara.

Untuk tujuan inilah, lanjut Sarmili, BJI Presda Jakbar, bekerja sama dengan Kantor Hukum Marslaw, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pemberian mandat kepada jajaran Presidium Kecamatan (Prescam) dan Presidium Kelurahan (Preskel) se-Jakarta Barat.

Baca juga : Gandeng Kampus, Danone Indonesia Gelar Program "Damping UMKM"

"Saya minta, setelah dilantiknya anggota Bang Japar Indonesia menjadi paralegal tingkat Prescam dan Preskel, untuk kembali berkoordinasi dan melakukan penyuluhan hukum ke lingkungan masing-masing di tingkat RT/RW," katanya.

Menurut Sarmili, rencananya, pihaknya akan melakukan penyuluhan kembali. Bukan hanya di tingkat RT/RW Jakarta Barat, tapi di seluruh DKI Jakarta.

Adsense

"Pembekalan hukum tingkat RT/RW tentang bagaimana deteksi dini di lingkungannya masing-masing. Struktur RT/RW adalah pejabat yang mewakili pemerintahan. Bang Japar Indonesia bersama Kantor Hukum Marslaw akan menggandeng mereka semua," imbuhnya.

Baca juga : Bank Nagari Berbenahlah Agar Bisa Gaet Pengusaha Minang

Setelah kegiatan di Jakarta Barat, BJI akan melakukan kunjungan kerja ke tingkat Presda Jakarta Timur, Jakarta Utara dan DKI Jakarta, Tangerang, hingga seluruh Indonesia.

Sementara Plt Ketua BJI Presda Jakbar, Ricky Wibowo menjelaskan, mandat yang diberikan, fungsinya untuk legalitas para anggota di bawah, guna menjalankan tugas dan fungsi organisasi Bang Japar Indonesia. "Alhamdulillah, kami baru saja memberikan mandat kepada Presidium Kelurahan se-Jakarta Barat," ujarnya, Minggu (11/4/2021).

Selain memberikan mandat, lanjut Ricky, BJI Presda Jakbar bekerjasama dengan Kantor Hukum Marslaw, memberikan pembekalan hukum bagi anggota Bang Japar Indonesia se-Jakarta Barat.

Baca juga : Apindo: Pandemi Harus Dikendalikan

"Kami berharap, dengan pembekalan hukum ini, teman-teman anggota bisa memahami hukum dan memberikan advokasi hukum kepada masyarakat tingkat bawah. Semoga dengan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, pimpinan Kantor Hukum Marslaw, H Ikraman Thalib menyatakan, penyuluhan hukum yang diberikan paralegal dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat dapat menjadi penyambung lidah kepada masyarakat DKI Jakarta dan seluruh indonesia. Seperti memberikan penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Kami tugaskan paralegal yang hadir di sini untuk menampung dan mencatat seluruh masyarakat yang ingin mencari keadilan hukum. Baik itu penyuluhan hukum secara gratis, dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu," tegasnya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense