Sebelumnya
Belum Diizinkan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan, masih banyak sekolah yang belum melaksanakan PTM terbatas, lantaran terhalang izin Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19 daerah.
Nadiem menyebut, 30 persen sekolah di seluruh Indonesia telah melaksanakan PTM terbatas. Angka tersebut naik dari yang sebelumnya hanya 21 persen.
Baca juga : Warga Taat Prokes Cuma Saat Ditegur Petugas Saja
“Saat disurvei, bagi yang belum melaksanakan tatap muka, mayoritas dari mereka menjawab, Pemda atau Satgas Covid-19 daerahnya belum mengizinkan,” kata Nadiem.
Untuk itu, Nadiem mengadu ke Komisi X DPR. Dia meminta dukungan agar sekolah di berbagai daerah diperbolehkan melakukan PTM. Sebab, PTM harus segera dimulai dari sekarang.
“Mohon sekali dukungan Komisi X. Untuk membantu berkomunikasi dengan daerah pemilihan masing-masing. Mengadvokasi agar Pemda memperbolehkan PTM terbatas. Karena butuh waktu pelatihan, reparasi dan lain-lain, harus dari sekarang,” pinta Nadiem.
Baca juga : Cegah Klaster Baru Covid, Prokes Ketat Wajib Diterapkan
Menanggapi ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemprov DKI Jakarta amat hati-hati menyelenggarakan PTM. Yakni dengan terlebih dahulu melihat fakta dan data kasus Covid-19.
“Kami menghargai keinginan Pak Menteri (Nadiem Makarim). Namun, Pemprov DKI harus melakukan penelitian, pengkajian fakta dan data,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia mengingatkan, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Penyebabnya, arus balik pascamudik Lebaran dan dan klaster silaturahmi Idul Fitri. Apalagi, saat ini ada varian baru yang masuk ke Jakarta dari Inggris, Afrika Selatan dan India. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.