Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
6.644 Perusahaan Daftar Lewat Kadin
Aturan Vaksinasi Mandiri Kudu Kelar Pekan Depan
Jumat, 26 Februari 2021 05:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menargetkan aturan soal vaksinasi mandiri bisa selesai pekan depan. Ada 6.644 perusahaan swasta telah mendaftar vaksin Corona mandiri melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Para pekerja bakal mendapatkan vaksin secara gratis.
Ma’ruf bilang, saat ini aturan vaksinasi mandiri masih digodok Pemerintah. Vaksinasi mandiri diharapkan dapat mempercepat pencapaian target vaksinasi bagi masyarakat Indonesia.
“Usulan vaksinasi mandiri sudah ditampung dan jadi perhatian Pemerintah dan sedang digodok. Mudah-mudahan minggu depan bisa keluar,” ujar Ma’ruf di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Semoga Saja Vaksinasi Lancar, Investor Antre, Rupiah Menguat
Pemerintah telah menargetkan 182 juta warga Indonesia menjalani vaksinasi. Hal itu bertujuan agar target kekebalan kelompok (herd immunity) sebesar 70 persen dari total populasi penduduk Indonesia dapat tercapai.
Menurutnya, aturan vaksinasi mandiri itu dibuat sebagai pedoman agar proses vaksinasi gratis yang kini gencar dilakukan Pemerintah tidak terganggu program vaksinasi mandiri tersebut.
“Kita ingin coba mencari alternatif-alternatif untuk mempercepat tercapainya target itu,” imbuh eks Rais Aam PBNU ini.
Baca juga : Kenapa Suntik Vaksin Covid Sinovac Harus 2 Kali?
Selain menggodok aturan soal vaksinasi mandiri, Ma’ruf membeberkan upaya lain yang tengah dilakukan Pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19.
Antara lain, menyederhanakan prosedur teknis seperti registrasi, distribusi dan data penerima vaksin. Selain itu, jumlah vaksin juga akan terus ditambah.
Pemerintah tidak sekadar mengandalkan vaksin impor, tapi juga mempercepat produksi vaksin yang dibuat di dalam negeri. Jumlah vaksinator dan tempat vaksinasi, turut ditambah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya