RM.id Rakyat Merdeka - Yang dikhawatirkan banyak orang tentang bahaya mudik Lebaran akhirnya kejadian. Kegiatan itu terbukti menjadi penyebab jumlah penularan Covid-19 di Ibu Kota kembali membengkak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan, pihaknya menemukan 988 klaster keluarga penularan Covid-19 usai Lebaran 2021. Klaster tersebut menjadi penyebab kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
“Dari identifikasi klaster mudik sejak 21 Mei hingga 10 Juni 2021, terdapat 2.008 kasus positif dari 988 keluarga,” papar Dwi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/06).
Baca juga : MPR: Perbanyak Vaksinasi, Perketat Penerapan Prokes
Angka itu, dipaparkan Dwi, setelah Dinkes DKI menelusuri secara massif 3 Rukun Tetangga (RT) zona merah dan 23 zona oranye. Beberapa RT itu sudah melakukan lockdown mikro. RT itu berada di wilayah Cipayung, Cengkareng, Cilincing, Ciracas, Pasar Minggu, Kemayoran, dan Pulogadung.
Dwi mengingatkan agar warga tetap waspada dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jangan melonggarkan Prokes karena penularan masih terus terjadi,” imbaunya.
Baca juga : Jelang Liga 1, Marco Motta Kembali Perkuat Macan Kemayoran
Selain RT tersebut, Dwi menyebutkan, ada 3 RT yakni, RT 01, RT 02 dan RT 08, di Rukun Warga (RW) 03, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, masuk zona merah. Dan, kini sedang melaksanakan lockdown mikro. Lockdown di RT itu sudah diterapkan sejak 8 Juni 2021 lalu.
“Sudah lockdown 3 hari. Sekitar 40 warga terkonfirmasi positif Covid-19.” kata Sekretaris RW 03, Sangad.
Diceritakannya, penularan bermula dari seorang warganya dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, Puskesmas melakukan tracing dan tes massal. Hasilnya, ditemukan beberapa warga lainnya terpapar. “Yang terpapar itu awalnya pergi ke kantor. Sampai di rumah menularkan ke keluarganya,” ungkapnya.
Baca juga : Masyarakat Diminta Jangan Kasih Kendor Prokes
Sejak lockdown mikro, lanjut Sangad, warga mendapatkan bantuan sembako. Bantuan itu dari Polsek Kemayoran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) DKI Jakarta.
Selama lockdown, wilayah di tiga RT itu sepi. Warga dilarang keluar masuk wilayah. Untuk beraktivitas warga harus mendapatkan izin dari aparat setempat. Terdapat berbagai spanduk di wilayah itu. Isinya bertuliskan “Mohon maaf, kami sedang lockdown terbatas”.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.