BREAKING NEWS
 

PPKM Darurat, Wisata Di Kepulauan Seribu Tutup Sampai 20 Juli 2021

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 7 Juli 2021 08:15 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Kepulauan Seribu. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wisata di Kepulauan Seribu ditutup selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga : PPKM Darurat, Erick Pastikan Pasokan Listrik Aman

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

Adsense

Baca juga : PPKM Darurat, Mendag: Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

Kemudian, Surat Keputusan Kepala Dinas Parwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 440 Tahun 2021 tentang Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense