BREAKING NEWS
 

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 8 Juli 2021 13:55 WIB
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta, dan ZN (43). RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," ujar Yusri.

Adsense

Baca juga : Begini Tips Isoman Di Rumah Dengan Fasilitas Terbatas

Nia dan Ardi ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong atau alat isap sabu.

Dijelaskan Yusri, kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi, Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

Baca juga : Oksigen Banyak, Tenang!

Polisi lalu mendalami informasi itu dan mengamankan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, ZN. Saat digeledah, sopir tersebut diketahui membawa sabu. Sopir itu mengaku barang haram tersebut milik Nia Ramadhani. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense