Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Komnas HAM mengakui telah menerima perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6) kemarin. Perwakilan KPK itu yakni Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.
Kedatangan perwakilan dari KPK merupakan respon dari pemanggilan kedua yang dilayangkan Komnas HAM, yang seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap Pimpinan KPK pada Selasa (15/6) hari ini.
"Kemarin sore menjelang malam, petang begitu, teman-teman kolega kami di KPK, pimpinan KPK, mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat kami. Jadi minggu kemarin kami mengirimkan dua surat satu surat panggilan dan satu surat respon atas pertanyaan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6).
Baca juga : Erick: Ekonomi Digital Bikin Persaingan Makin Keras
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM sudah menjelaskan konteks pemanggilan serta hal-hal apa saja yang perlu disiapkan dalam proses klarifikasi itu. Setelah diberikan penjelasan, Anam menyampaikan, pimpinan KPK bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diklarifikasi soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Firli Bahuri Cs berencana mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6) lusa.
"Jadi Kamis besok kolega kami, KPK, akan datang, jamnya belum ditentukan. KPK akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," imbuhnya.
Anam berharap, dengan kedatangan pimpinan komisi antirasuah, pihaknya bisa menggali keterangan dari KPK secara tuntas. "Itu harapannya, mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif," tandas Anam.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Kepala Biro Hukum datang untuk menindaklanjuti pemanggilan Komnas HAM soal TWK.
"Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ujarnya, Selasa (15/6).
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan pimpinan KPK itu diterima oleh Choirul Anam, Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM.
Baca juga : Talent Corner, Solusi Bagi Anak Muda Pengangguran
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," bebernya.
Pimpinan KPK dan pihak terperiksa lainnya bakal membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan Komnas HAM terkait polemik TWK.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya