Sebelumnya
1. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
2. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
Baca juga : Lawan Covid-19, Banteng Jakarta Timur Gelar Vaksinasi
3. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
4. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
Baca juga : Bantu Anies, Bank DKI Kebut Vaksinasi Untuk Warga Jakarta
5. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
6. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya
Baca juga : Pengamat Hukum Apresiasi Pembatalan Vaksinasi Berbayar
7. Menunjukkan KTP asli
8. Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.