RM.id Rakyat Merdeka - Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Hotel Bintaro, Jumat (01/10).
Usai pelantikan, Ketua DPC KAI Kota Tangsel, Adhitya Nasution menyampaikan sejumlah program yang akan dijalankannya. Salah satunya, membentuk Posko Bantuan Hukum (Posbakum) yang dapat menjangkau 54 kelurahan di Tangsel.
Baca juga : Ini Deretan Artis Yang Akan Meriahkan Pembukaan PON XX Papua
"Posbakum dibuat untuk memberikan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama masalah sengketa lahan yang berpotensi terjadi di Tangsel," ungkap Adhitya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10).
Adhitya menjelaskan, dalam menjalankan peranannya, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi tentang pendampingan hukum dan penanganannya kepada masyarakat. Ditegaskannya, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum untuk semua lapisan.
Baca juga : Tiba Di Papua, KONI DKI Targetkan Emas PON Untuk Cabor Sepatu Roda
Pelantikan pengurus DPC KAI Tangsel dihadiri Presiden KAI Siti Jamilah Lubis, Ketua DPD Banten M. Anwar, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Kapusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, dan perwakilan unsur DPRD, kepolisian dan TNI.
Wakil Wali Kota Pilar mengaku bangga dengan keberadaan KAI di wilayahnya.
Baca juga : Sentil Tukang Hoax, Ivan Gunawan Bikin Postingan Meninggal
"Saya harap KAI Tangsel ini bisa terus berkembang, dan diminati oleh orang-orang yang berprofesi sebagai advokat. Bisa menghimpun dan memberikan dampak kepada masyarakat," imbuh Pilar.
Pilar juga berharap, KAI bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan tentang agraria serta hak dan kewajiban hukum warga. [SRF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.