Dark/Light Mode

Rem Penurunan Muka Tanah

Stop Bikin Bangunan Bertingkat Di Jakut..!

Rabu, 8 September 2021 06:45 WIB
Ilustrasi pekerja menyelesaikan pembangunan di Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021). (Foto: (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi pekerja menyelesaikan pembangunan di Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021). (Foto: (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak cara yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengerem penurunan permukaan tanah di Ibu Kota. Salah satunya, menghentikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta Utara (Jakut).

Pengamat tata kota Uni­versitas Trisakti, Nirwono Joga mengungkapkan, langkah utama untuk mencegah Jakarta tenggelam, yakni memastikan penghentian total penggunaan air tanah oleh seluruh masyarakat Jakarta. Baik rumah tangga, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri.

Baca juga : Jaga Kelestarian Alam, CCEP Tanam 1500 Bibit Mangrove di DKI Jakarta

“Harus ditargetkan dalam 5 sampai 10 tahun pengambilan air tanah dilarang total. Hal itu harus diikuti aturan tegas,” ujar Nirwono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Penegakan aturan itu, lanjut Nirwono, tentu harus bersamaan dengan peningkatan penyediaan atau penyuplaian air baku ke seluruh sektor dengan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas yang terjamin dan memadai.

Baca juga : Citilink Digadang Geser Induk Di Holding Aviasi

Dia mengungkapkan, saat ini layanan air bersih baru dinikmati oleh 60 persen warga Jakarta. Karena, pembangunan infrastruktur air bersih sangat minim. Kendalanya, infrastruktur perpipaan sulit menjangkau rumah warga yang berada di perkampungan. Sehingga, warga masih mengandalkan air sumur untuk memenuhi kebutuhannya.

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 118 dari 264 kelurahan atau hampir separuh wilayah di Jakarta masih tergolong kumuh. Kawasan kumuh terbanyak terdapat di Jakarta Utara (39 persen), Jakarta Barat (28 persen), Jakarta Selatan (19 persen), Jakarta Timur (12 persen), Jakarta Pusat (11 persen), dan Kepulauan Seribu (1 persen). Dan, sebanyak 50 persen dari seluruh kawasan kumuh di Jakarta terletak di bantaran sungai.

Baca juga : Kemnaker Temukan 2 CPMI Tanpa Paspor Mau Diberangkatkan Ke Singapura

“Masalah itu yang membuat pertumbuhan cakupan layanan perpipaan di Jakarta hanya 1-2 persen per tahun,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.